NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Seluruh biaya penanganan rumah sakit terhadap pasien anak bergejala ichterus (kuning) dan hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan, melansir Liputan6.com.
Demikian kata, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Minggu (08/05), dikutip dari Antara.
“Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-‘cover’ BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan ada sejumlah gejala penyakit hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya.
Masyarakat diingatkan bahwa gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar merupakan gejala yang timbul saat penyakit hepatitis sudah berat.
Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bayi dengan lahir kuning belum tentu hepatitis, karena gejala kuning pada bayi bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis yang perlu diperiksakan ke dokter.
Masih dari sumber yang sama, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan biaya cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut bergejala berat akan ditanggung pemerintah.
“Kalau WGS-nya pemerintah yang tanggung, kalau terkait pemeriksaan hepatitis lainnya sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada,” ujarnya.
Nadia menambahkan hingga saat ini, penyakit hepatitis yang menyerang anak di bawah 16 tahun itu belum mengalami penambahan jumlah kasus di Indonesia.
Sebanyak tiga pasien anak di Jakarta yang dilaporkan meninggal diduga terkait hepatitis misterius, hingga kini masih dilakukan pengecekan kemungkinan mengidap hepatitis D atau E.
Kemenkes bergerak cepat mengambil langkah-langkah strategis mencegah penyebaran kasus hepatitis akut. Salah satunya dengan memperkuat fasilitas kesehatan (faskes).
“Penguatan faskes dengan adanya rumah sakit rujukan untuk penanganan kasus hepatitis akut yang berat seperti Rumah Sakit Sulianti Saroso. Termasuk pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosis pasti terkait penyebab hepatitis akut berat ini,” kata Nadia seperti dikutip dari YouTube Kemenkes, Jumat (06/04).
Kementerian Kesehatan telah menunjuk Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai laboratorium rujukan untuk pemeriksaan spesimen hepatitis akut.
Selain itu, Kementerian juga telah mengirimkan surat kewaspadaan kepada Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota yakni Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Sementara itu, Lead Scientist kasus hepatitis akut, Hanifa Oswari mengatakan, masyarakat harus waspada, namun jangan panik.
“Kalau sakit, terutama ada gejala saluran cerna, seperti mual, muntah, diare, sakit perut dengan demam ringan, hati-hati ini bisa mengarah ke alergi berat,” kata Hanifa.
Segera meminta pertolongan medis untuk mengetahui apakah perlu pemeriksaan lebih lanjut atau tidak. Sehingga kita bisa menemukan kasus ini sedini mungkin, anak-anak bisa ditangani dengan baik.
“Kemenkes dan jajaran serta para ahli sudah dikerahkan untuk bisa memecahkan masalah ini bersama-sama,” pungkas Hanifa.
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab hepatitis akut ini pada anak. Dokter spesialis anak konsultan gastro hepatologi RSCM FKUI Hanifah Oswari menyebutkan bahwa dugaan awal disebabkan oleh Adenovirus, SARS CoV-2, virus ABV dan lain-lain. Virus tersebut utamanya menyerang saluran cerna dan saluran pernafasan.
Melansir dari https://m.liputan6.com/news/read/4957521/menko-pmk-biaya-perawatan-pasien-hepatitis-ditanggung-bpjs-kesehatan
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.