NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia dan digunakan sebagai indikator kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dibidang pendidikan.
Melansir antaranews.com, demikian disampaikan, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam peluncuran platform tersebut.
“Apa yang terpenting adalah Pemda dan satuan pendidikan bisa memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah, refleksi, dan terus melakukan pembenahan layanan pendidikan,” imbuh Anindito.
Dalam hal ini, Kemendikbudristek menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengoptimalisasi pemanfaatan rapor pendidikan tersebut.
Data Rapor Pendidikan digunakan sebagai indikator kinerja Pemda di bidang pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM.
Keberhasilan satuan pendidikan dan Pemda merupakan kemajuan dari tahun ke tahun, bukan ranking antar Pemda atau antar satuan pendidikan.
Sementara itu, masih dari sumber yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, platform Rapor Pendidikan tersebut menyajikan informasi kualitas dan ketimpangan secara sederhana dan mudah dipahami.
Dinas pendidikan, dapat melihat secara makro isu-isu pendidikan daerah masing-masing, maupun melihat berdasarkan jenjang yang menjadi fokus.
Juga, melihat Angka Partisipasi Kasar (APK) satuan pendidikan, Angka Partisipasi Sekolah (APS), serta mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik yang terdiri kemampuan literasi dan numerasi, serta indeks karakter.
“Yang terpenting, platform ini punya fitur unduh data lengkap untuk satuan dan dinas pendidikan yang tertarik mengolah lebih lanjut data yang tersedia di dalam Rapor Pendidikan,” terang Nadiem.
Rapor Pendidikan membantu satuan pendidikan mengatasi bertumpuknya evaluasi. Saat ini, satuan pendidikan terbebani evaluasi yang beragam. Lembar-lembar evaluasi mengukur beragam hal dan menghasilkan hasil yang beragam juga, dan kadang hasilnya saling bertentangan.
Rapor Pendidikan ini kata ia, bisa dengan mudah diakses Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan (sekolah), bahkan masyarakat.
Cara mengakses yakni, masuk ke situs raporpendidikan.kemdikbud.go.id lalu aktifkan akun pembelajaran belajar.id. Sementara untuk publik, dapat langsung mengakses tombol ‘Lihat Data Publik’.
Sumber data pada rapor tersebut berasal dari Data Pokok Pendidikan dan juga hasil Asesmen Nasional (AN). Asesmen Nasional tersebut terdiri dari komponen yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
“Asesmen Nasional telah menjadi sistem evaluasi pendidikan mutakhir yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, karakter, dan kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif,” tutur Nadiem.
Penekanan dalam penerapan AN adalah evaluasi yang berorientasi pada mutu, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan, bukan sekadar hasil akhir.
Melansir dari https://m.antaranews.com/amp/berita/2800681/rapor-pendidikan-dan-upaya-peningkatan-kualitas-pendidikan
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.