PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, rombak struktur anggota Badan Kehormatan (BK), pada Rabu (23/03).
Pantauan media ini, dalam prosesnya diwarnai beberapa kali perdebatan, terutama terkait tata cara pemilihan.
Diketahui, masing-masing dari ketujuh fraksi mengusul satu calon anggota BK dalam pemilihan.
Sehingga terdapat tujuh nama dalam daftar calon anggota BK yaitu Umi Kalsum SE dari Fraksi Nasdem, Arifin Daeng Palalo dari Fraksi Gerindra, Mastullah dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Hj. Suardi dari Fraksi Hanura, Moh. Solihin dari Fraksi PKB, Moh Zein dari Fraksi Toraranga, I Ketut Arsana dari Fraksi Bintang Indonesia.
“Karena usulan Fraksi sebanyak tujuh orang, kewajiban kita menuliskan di papan, sehingga siapa yang akan kita berikan dari ketujuh usulan fraksi DPRD karena lima keanggotaan BK, maka dua harus eliminasi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto.
Akan tetapi, hal tersebut mendapat protes dari salah satu anggota DPRD Fraksi Nasdem.
“Pak ketua, sebelum pemilihan ini di lanjutkan bukalah ruang lobi barang sepeluh menit. Jadi saya pikir untuk di BK ini, daripada kita meng set anggota kita sendiri. Lebih baik kita bangunlah ruang lobi. Karena dari awal seperti itu. Jadi saya pikir tolong di pertimbangkan ini pak ketua,” usul Anggota DPRD fraksi Nasdem, Enggar Prayoga.
Kemudian, hal tersebut di tanggapi kembali oleh Ketua DPRD, menurutnya tata caranya nama-nama tersebut dituliskan dan diumumkan pada publik.
“Ini adalah tatacara supaya kita tidak salah dalam melaksanakan proses pemilihan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, salah satu anggota Fraksi Toraranga menyatakan menarik mundur anggotanya dalam pemilihan BK, alasanya Fraksi Toraranga sudah menempati empat kursi di Badan Anggaran.
Sementara itu, wakil ketua II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfrets M. Tonggiro M.Si menyarankan tetap melakukan pemilihan, kemudian lima yang terpilih dikembalikan kepada mereka untuk memilih.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh anggota legislatif fraksi PKS, Moh. Fadli.
“Saya kira juga kita tidak bisa sembarang ‘mempersepsikan presiden buruk’, karena dalam konteks demokrasi kita musyawarah mufakat itu adalah pilihan pertama dalam mewujudkan percapaian kesepakatan, termasuk dalam pengambilan keputusan. Nanti ketika musyawarah dan mufakat tidak bisa dilakukan baru kita melakukan voting,” Â terang Fadli.
Sehingga kata ia, perlu membuka ruang selebar-lebarnya kepada Fraksi yang telah mengutus keanggotaannya dalam BK, manakala ada dua fraksi yang menarik keanggotaannya maka mekanisme pertama dianggap selesai.
“Kemudian kita lanjutkan kepada mekanisme pemilihan pimpinan badan kehormatan,” pungkasnya.
Kemudian, Fraksi Gerindra juga mencabut salah satu anggotanya, sehingga dari rapat tersebut diperoleh lima nama anggota BK yaitu Umi Kalsum SE, Mastullah, Drs. Hj. Suardi, Moh. Solihin, dan I Ketut Arsana.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.