Kasus Covid- 19 Meningkat, PPKM Diperpanjang, Warga Diimbau Patuhi Prokes

Kasus Covid- 19 Meningkat, PPKM Diperpanjang, Warga Diimbau Patuhi Prokes
FOTO : KlikDokter

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Kasus Covid -19 di kabupaten Parigi Moutong meningkat, warga diimbau tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Fuziah Al Hadad kepada wartawan kabar saurus saat menyambangi ruang kerjanya, Selasa (01/03).

Kata ia, salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya kembali kasus infeksi Covid-19 di Parigi Moutong yaitu, lengah dalam penerapan Prokes.

Menurutnya, masyarakat sudah terbawa suasana saat beberapa bulan lalu, tidak ada laporan orang yang terinfeksi.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, banyak yang sudah mulai abai menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Ada dengan tidaknya kasus Covid-19, harus tetap taat prokes, karena dilihat dari keadaan penularan, terbilang sudah transmisi lokal atau sesama masyarakat yang ada di daerah tersebut, dengan keadaan seperti itu masyarakat jangan lengah,” imbaunya.

Sementara itu, berdasarkan rilis data Satgas Covid per 28 Februari 2022  Provinsi Sulawesi Tengah untuk Kabupaten Parigi Moutong, ada 26 Jiwa yang sedang dirawat dan 186 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman).

Fauziah mengatakan, untuk data kasus Covid-19 yang selalu diperbarui itu masih varian Sars Cov. 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivay mengatakan, saat ini pihaknya mengawal instruksi Bupati untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 berdasarkan surat Instruksi Bupati tertanggal 25 Februari 2022.

Diketahui, pemerintah kembali menetapkan perpanjangan PPKM untuk menghadapi penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Melansir Kompas.com, landasan hukum yang mengatur perpanjangan pemberlakuan PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali diatur dengan Inmendagri Nomor 14 tahun 2022.

Dalam pelaksanaan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali tidak ada daerah yang mencapai status Level 4 dalam masa perpanjangan.

Baca juga https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/08240091/daftar-lengkap-daerah-ppkm-level-1-sampai-4-se-indonesia-mulai-1-maret-2022?page=all#page2


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250