DPRD Minta Hasil Reses Masuk Dalam Penyusunan Program Pembangunan Daerah

DPRD Minta Hasil Reses Masuk Dalam Penyusunan Program Pembangunan Daerah
FOTO : Paripurna Hasil Reses (KS/Rizki)

PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong meminta, pemerintah daerah menjadikan hasil reses  sebagai salah satu dasar untuk menyusun program pembangunan daerah.

Demikian kata Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfrets Tonggiroh saat membacakan rangkuman hasil reses DPRD masa persidangan ke III tahun sidang 2021, pada Rapat Paripurna yang dipimpin wakil ketua I Faisan Badja, dihadiri Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah, Armin.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah dapat menjadikan hasil reses DPRD sebagai salah satu dasar untuk menyusun program pembangunan daerah Kabupaten Parigi Moutong, agar program pemda bisa tepat sasaran, karena hasil reses ini digali dari hasil analisah aspirasi masyarakat yang ada di desa,” ujar Alfrets. Senin (7/2/2022).

Dalam laporannya disebutkan, reses 39 anggota DPRD ini dimulai sejak tanggal 16-21 Desember tahun 2021, bertujuan sebagai penyerapan aspirasi masyarakat dan sistem kerja dengan mitra kerja komisi di tingkat kecamatan dan desa, serta usulan dan kendala-kendala, serta penanganan masalah untuk instansi terkait.

Dari hasil reses tersebut, kata Alfrets, terdapat berbagai usulan program dan masukkan dari masyarakat diantaranya, pembangunan infrastruktur di kecamatan dan desa, pembangunan sarana kesehatan, pembangunan sarana pendidikan, pembangunan sarana olahraga, pemberian bantuan bagi petani dan nelayan, peningkatan pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), pembayaran tunjangan para tokoh agama dan aparatur desa.

Juga ada usulan bantuan kegiatan keagamaan di tingkat desa, bantuan dana pendidikan, peningkatan pengawasan, program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, program untuk peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kesehatan yang berada di desa khususnya desa-desa terpencil, program untuk kesejahteraan aparatur desa dan perangkatnya, serta imam masjid.

Lanjut Alfrets, hasil reses ini kemudian akan disusun berdasarkan sasaran dan tujuan  kemudian disesuaikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD untuk rencana kerja pembangunan daerah, dan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Parigi Moutong di susun berdasarkan daftar dan atau risalah rapat dengar pendapat dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Lanjutnya lagi, hasil kunjungan kerja DPRD disusun berdasarkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam draf awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dengan tema pembangunan daerah tahun 2021 yaitu memantapkan Parigi Moutong terdepan yang produktif, maju, adil, merata, dan berkelanjutan serta berdaya saing.

Pada kesempatan itu, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan laporan hasil reses masa persidangan tiga tahun sidang 2021.

“Pada kesempatan ini pula kami juga akan menyerahkan laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan tiga tahun sidang 2021 yang tidak sempat kami laporkan karena kondisi pandemi Covid-19 pada saat itu,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250