Mulai Januari 2022, PTM Terbatas Bisa Dilaksanakan Setiap Hari

Mulai Januari 2022, PTM Terbatas Bisa Dilaksanakan Setiap Hari
Ilustrasi (Liputan6)

NASIONAL, kabarSAURUSonline – Mulai Januari 2022, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bisa dilaksanakan setiap hari dengan kapasitas 100 persen di daerah khusus.


Dilansir dari Kompas.com, hal itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumeri.

Bacaan Lainnya


Kata Jumeri, daftar daerah khusus itu merujuk pada Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 160/P/2021 tentang daerah khusus berdasarkan kondisi geografis.

Masih dari sumber yang sama, pemerintah membuat pengaturan PTM terbatas dengan mengkatagorikan daerah berdasarkan level penyebaran Covid-19 dan dosis vaksinasi kedua dari tenaga pendidik dan lansia di masing-masing daerah.

“Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria menjadi lebih berat lagi, jadi menambah-nambah ketentuan agar terhambat PTM-nya,” kata Jumeri.

PTM terbatas ini wajib dilakukan oleh sekolah yang berada di daerah pemberlakukan pembelajaran jarak jauh PPKM level satu, dua, tiga dan kriteria cakupan vaksinasi yang sudah ditetapkan.

Jumeri memastikan, sanksi juga akan diberikan kepada satuan pendidikan yang melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes) selama menjalankan PTM.


Adapun kebijakan terkait pembelajaran di masa pandemi kini merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.


“Orangtua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anaknya setelah Januari 2022 ini,” tutur Jumeri.

Sebab, dalam kebijakan sebelumnya, pemerintah memberikan hak kepada orangtua untuk tetap bisa memilih metode PJJ selama pandemi Covid-19.

“Mulai semester II semua siswa wajib PTM terbatas jadi tidak ada lagi dispensasi seperti semester lalu, boleh milih di rumah atau sekolah,” kata Jumeri dalam “Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022”, Senin (3/1/2022).

Dalam SKB terbaru, satuan pendidikan di level PPKM 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM setiap hari dengan kapasitas 100 persen dari ruang kelas dengan ketentuan belajar maksimal enam jam per hari.

Jika capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen PTM dilaksanakan tiap hari secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak enam jam per hari.

Jika capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan pada warga lansia di bawah 40 persen, pembelajaran tatap muka digelar setiap hari secara bergantian, jumlah peserta didik 50 persen, dan lama belajar empat jam per hari.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250