Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi hampir seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum lama ini oleh, Rusdi Mastura selaku Gubernur. Turut membuat sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) pada daerah ini, termaksud Kabupaten Parigi Moutong belum dapat laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
PPKM dianggap menjadi salah satu solusi atas upaya penanggulangan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19 di Sulteng, yang membuat wilayah ini berpotensi kuat masuk dalam kategori salah satu wilayah Redzone (Zona Merah) penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, pada Maret 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah memberikan izin pelaksanaan sekolah tatap muka pada Juli 2021.
Namun, sejalan dengan adanya perpanjangan PPKM, pelaksanaan sekolah tatap muka harus ditunda pada sejumlah wilayah dengan kriteria tertentu. Meski demikian, pembelajaran tatap muka tetap bisa terlaksana pada sejumlah sekolah, tapi harus secara terbatas.
Memasuki tahun ajaran baru 2021, sekolah-sekolah seharusnya sudah mulai melakukan PTM. Namun untuk sejumlah wilayah Kabupaten Kota Provinsi Sulawesi Tengah, PTM terpaksa harus tertunda menyusul adanya kebijakan PPKN yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Syahrul, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Menengah Wilayah II Kabupaten Parigi Moutong dan Donggala membenarkan, sejumlah sekolah tingkat SMA pada wilayah kerjanya yang sebelumnya telah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan PTM terpaksa harus batal akibat penerapan PPKM.
Hal itu Syarul sampaikan kepada Redaksi KabarSAURUS saat Dikonfirmasi via gawainya, Selasa, (03/08).
Ia mengatakan, puluhan SMA yang tersebar pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong saat ini sebagian memilih pelaksanakan pembelajaran melalui Dalam Jaringan (Daring).
Meski demikian, lanjutnya, dari total 24 sekolah SMA yang tersebar pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong saat ini. Sebagiannya ada juga yang tetap melaksanakan kegiatan tatap muka. Namun, metode pembelajaran tatap mukanya dengan cara terbatas.
Dari jumlah 24 SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten Parigi Moutong, Sebagian melaksanakan During dan sebagian lagi melaksankan Luring.
Saat ini sebagian sekolah masih melaksanakan secara daring, dan ada juga siswa datang kesekolah biasanya untuk mengantarkan tugas yang diberikan oleh guru. Atau, ada juga sebagian sekolah yang melaksanakan PTM di sekolah, tetapi waktu dalam proses belajar mengajar terbatas.
“Sesuai dengan regulasinya, jika ada siswa yang butuh penjelasan guru ditentukan waktunya selama 30 menit,” terangnya.
Ia menuturkan, bagi sekolah yang memiliki akses jaringan internet yang masih buruk pada beberapa wilayah kabupaten ini, akan memilih melakukan metode pembeljaran secara luring.
Ia menjelaskan, adapun pelaksanaan pada proses PTM yang dilakukan secara terbatas, guru hanya dapat memberikan tugas pekerjaan baru saja.
“Seperti daerah-daerah terpencil. Rata-rata, mereka tetap melaksanakan luring,” tegasnya.
Ia menambahkan, PTM untuk tahun ajaran baru 2021 akan dilaksanakan ketika sudah ada kebijakan baru dari pemerintah daerah.
Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu sampai Pemda mengizinkan kembali untuk melaksnaakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi daerah saat pandemi Covid-19.
“Kami dari cabang dinas mengikuti kebijakan di daerah,” tandasnya.
Baca Juga Terkait Penggulangan Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong : https://kabarsaurusonline.com/2021/07/31/covid-parigi-moutong-menggunung-penjual-rapid-antigen-raup-untung/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.