Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong hanya kelolah Rp1,9 Miliar untuk semua urusan lingkungan. Padahal target untuk meraih Kota Adipura masih tetap menjadi harapan bersama.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Parigi Moutong dengan DLH Parigi Moutong, belum lama ini. Pada RDP tersebut, Irfan Maraila selaku Kepala DLH menjelaskan, tahun 2021 pihaknya mendapatkan anggaran sebanyak Rp5,1 miliar tetapi anggaran tersebut sudah sekaligus dengan belanja langsung dan belanja tidak langsung.
“Belanja tidak langsung gaji, tunjangan dan lain sebagainya kurang lebih Rp2,9 miliar diluar dari honorer 106 orang. untuk 106 orang ini kurang lebih honornya sudah Rp1 miliar. Jadi yang ada untuk belanja tidak langsung pegawai negeri ditambah dengan honorer kurang lebih sekitar Rp3 miliar. Jadi detailnya sisa Rp1,9 miliar yang kita gunakan untuk membiaya 9 program 14 kegiatan dan 23 sub kegiatan,” Jelas Irfan.
Dengan kondisi tersebut, Irfan mengaku belum maksimal melakukan pengelolaan sampah, mulai dari sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, urusan pemeliharaan RTH, hingga proses pengangkutan sampah karena sarana prasarana yang serba terbatas.
Sarana prasarana paling fundamental dalam urusan sampah antara lain adalah mobil pengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir. Irfan mengatakan, dari lima unit kendaraan yang ada hanya empat yang bisa beroperasi itupun sudah sering rusak.
Pernyataan Kadis DLH tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Ramlin. Saat RDP berlangsung ia menjelaskan, kendaraan pengangkut sampah yang ada saat ini sudah tua karena tahun pengadaanya 2002, 2006 dan 2015.
“Dari 5 kendaraan ada sudah satu unit yang memang sama sekali tidak bisa digunakan, jadi masih ada 4 yang beroperasi. Kami punya 7 driver bergantian, dan mobil itu hampir sudah sering rusak,” jelas Ramlin.
Pasalnya, kendaraan pengangkut sampah milik DLH ada yang turun mesin karena umur kendaraan yang sudah cukup tua. Selain itu lanjut Irfan, sesuai dengan arahan Bupati Parigi Moutong pohon pelindung yang ada pada sepanjang jalan jalur dua Kota Parigi perlu pemangkasan agar tidak membahayakan pengguna jalan. Namun lagi-lagi karena keterbatasan anggaran, DLH belum melaksanakam arahan tersebut.
Masih pada saat RDP, Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan juga menyampaikan bahwasanya pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam perlu menjadi perhatian bersama. Tragedi Pertambangan Tanpa Izin yang terjadi di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo belum lama ini sudah cukup menjadi pelajaran berharga. Peran DLH pada urusan lingkungan seperti Pertambangan perlu mendapat dukungan anggaran.
“Pada saat kejadian di Buranga, kami dapatkan informasi kami langsung turun walaupun tanpa dana. Alhamdulillah ini yang menyelamatkan kami bahwa kami tidak melakukan pembiaran illegal tambang,” ungkapnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.