Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Indikasi adanya potensi praktek kongkallikong, seakan menjadi bayang-banyang dibalik mangkraknya proyek pembangunan GOR Kabupaten Parigi Moutong.
Mangkraknya proyek pembangunan GOR Parigi Moutong yang merupakan mega proyek bernilai Rp 11 Miliar, bersumber dari APBN tahun 2019. Nampaknya, beraroma ‘kental’ praktek culas, dalam sejumlah proses penanganan proyek itu, sejak tahun 2019 hingga 2020.
OPD teknis yang bertanggungjawab atas mega proyek bersumber dari APBN tersebut adalah, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Parigi Moutong. Saat kucuran Miliaran Rupiah anggaran tersebut mengalir ke kas daerah, OPD ini dalam kepemimpinan Zulfinachri.
DISPORA Parigi Moutong, terkesan lalai menjalankan fungsi dan kewajibannya, selaku OPD teknis.
Pasalnya, pada tahun 2019 pembangunan GOR ini tidak selesai dan kembali teragendakan tendernya tahun 2020, dengan perusahan pelaksana yang berbeda sebagai kontraktornya.
Sayangnya, kasus yang sama kembali terulang pada proses pembangunan GOR Parigi Moutong ini, pada tahun tersebut.
Kesamaan kasus yang terjadi itu, seakan menguatkan dugaan kelalaian DISPORA Parigi Moutong, sebagai OPD teknis yang bertanggungjawab atas mega proyek tersebut. Akibatnya, tersinyalir potensi atas kerugian negara yang bisa mencapai Miliaran Rupiah tidak dapat terhindarkan.
Bukan hanya terkait ‘sinyalemen’ kerugian negara saja. Warga Parigi Moutong pun, terpaksa masih harus menunggu beberapa waktu lagi, untuk dapat melihat dan menikmati sejumlah fasilitas Olahraga dari mega proyek pembangunan GOR Parigi Moutong.
Ada hal menarik lain, berdasarkan hasil penelusuran Redaksi kabarSAURUS bersama dengan tim media ini, pada Rabu (10/3).
Proyek tersebut ternyata melibatkan seorang pengusaha asal Parigi Moutong, yang juga memiliki peran sentral dalam proses pembangunan pada proyek GOR Parigi Moutong tersebut.
Haslun, adalah pengusaha yang merupakan pemilik dari UD Afiki, juga selaku suplayer bagi sejumlah bahan bangunan dalam proyek pembangunan GOR Parigi Moutong tersebut.
Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan GOR Parigi Moutong Tahun 2019 dan 2020, Merupakan Orang yang Sama
Ternyata, bukan hanya negara khususnya warga Parigi Moutong yang merugi akibat mangkraknya proyek itu. Haslun pun mengaku, sempat merugi akibat ulah dari perusahaan kontraktor pelaksana atas pekerjaan tersebut.
“Sebelumnya, utang atas sejumlah pengadaan bahan bangunan dari si kontraktor mencapai 60an Juta Rupiah. Beruntungnya, masih ada sisa bahan bangunan yang belum sempat terpakai dan sudah saya tarik kembali untuk menutupi utang itu, pasca proyek tersebut sudah tidak bisa berlanjut lagi. Yah, Alhamdulilah, setidaknya ada yang kembali. Meskipun, masih tersisa sekitar Rp 7 jutaan,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, kontraktor pelaksana atas proyek ini 2019 lalu, merupakan kontraktor pelaksana yang sama pada tender proyek tersebut tahun 2020.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.