Tambang Emas Desa Buranga Parigi Moutong, Memakan Korban Jiwa

Tambang Emas Desa Buranga Parigi Moutong, Memakan Korban Jiwa
Proses evakuasi korban longsoran Tambang Emas di Desa Buranga Kabupaten Parigi Moutong. Sumber Foto : Ist
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comLokasi tambang emas Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong, hari ini memakan korban jiwa.

Berdasarkan informasi yang berhasil terhimpun oleh tim Redaksi kabarSAURUS.com. Mencuatnya video proses evakuasi korban longsoran pada lokasi Tambang Emas Desa Buranga tersebut, membuat ramai postingan sejumlah akun pengguna sosial media wilayah Parigi Moutong, pada bebrapa platform.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Kepala Puskesmas Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong Isram, mengaku, sebanyak Delapan orang warga korban longsor pada lokasi tambang emas Desa Buranga tersebut, telah mendapat tindakan perawatan dari pihaknya.

“Saat ini, baru delapan orang yang kami tangani. Dua orang meninggal dunia dan sudah dijemput pihak keluarga. Kemudian, Tiga orang saat ini, masih dalam penanganan observasi kesadaran. Sedangkan, sisanya mengalami luka – luka dan telah kembali ke rumah,” ungkapnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat di whatsapp   

Ia mengungkapkan, ketiga warga yang masih menjalani tindakan observasi kesadaran tersebut, merupakan warga Desa Lemo Utara dan Desa Sidole Barat.

“Warga Desa Lemo Utara Dua orang. Sedangkan, warga Desa Sidole Barat Satu orang,” terangnya.

Isram mengaku, berdasarkan informasi yang masuk kepadanya, sekitar 60 orang warga masih dalam kondisi tertimbun longsoran tambang emas pada wilayah Desa Buranga tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi tim media ini yang berada pada lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), proses evakuasi masih terus berlangsung.      

Untuk diketahui, salah seorang warga yang menjadi korban meninggal dunia adalah warga Desa Lemo Utara, berjenis kelamin wanita.

Hasil penelusuran media ini, aktifitas penambangan emas yang berlokasi di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong ini, ternyata masih belum memiliki izin.

Sayangnya, aktifitas pemanfaatan sumber daya alam pada perut bumi Parigata ini, hampir tidak lagi masuk dalam kategori penambangan secara tradisional.

Pasalnya, kegiatan pengerukkan dalam ‘perut bumi’ ini dilakukan dengan ‘kuku belah sejumlah kendaraan bermotor bertenaga kuda’ atau Exavator.

TIM

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.