Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Publikasi kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Parigi Moutong, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Terkesan menghalangi tugas wartawan.
Sejumlah petugas yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi di halaman kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (08/02). Terkesan tembang pilih untuk mempublikasikan kegiatan tersebut.
Pasalnya, sejumlah wartawan yang membekali diri dengan kartu tanda pengenal berupa ID Card dari masing-masing keredaksiannya. Seakan tidak mendapatkan kesempatan saat ingin melakukan peliputan proses penyuntikan vaksin sinovac tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini, beberapa orang yang terpantau nyaris tidak terlibat dalam berbagai kegiatan pemberitaan.
Justru mendapat kesempatan bebas ‘berkeliaran’ untuk mengambil gambar berupa foto maupun video dalam lokasi penyuntikan vaksin Covid-19.
Upaya menghalangi wartawan berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Seakan terakali dengan penerbiatan ID Card khusus dari OPD terkait, kepada sejumlah pihak yang kebebasan ‘berkeliaran’ bak pewarta, saat penyuntikan vaksin Sinovac berlangsung.
Terkesan Halangi Wartawan yang Ingin Melakukan Publikasi Vaksinasi Covid-19, Ini Jawaban Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Parigi Moutong. Wulandari Marasobu, mengaku, pihaknya tidak melakukan upaya penghalangan terhadap wartawan yang ingin menjalankan tugasnya.
Ia mengatakan, pihaknya hanya ingin memberikan keleluasaan kepada petugas vaksinator dan sejumlah pejabat yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 pada area utama.
“Mohon maaf, tadi itu bukan tidak bisa mengambil gambar. Tapi, kami membatasi supaya para pejabat yang akan di vaksin itu memiliki ruang gerak yang bagus,” ujarnya.
Hal itu juga kata Wulandari, bertujuan agar para petugas vaksinator mendapat ruang gerak, untuk melakukan penyuntikan vaksin.
Menurutnya, cara tersebut sebagai upaya pihaknya untuk tidak menciptakan kerumunan. Lanjut Wulandari, hal tersebut juga bertujuan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu pembatasan untuk berkumpul.
Selain Petugas Humas Pemda Mendapat Keleluasaan Dalam Area Utama Vaksinasi Covid-19, Ada Juga Petugas Dokumentasi ‘Sewaan’
Terkait petugas yang mendapat tanda pengenal khusus yang mendapat akses ‘bebas hambatan’. Ia menjelaskan, sejumlah pihak itu merupakan petugas dari Humas Pemda Parigi Moutong.
Ia menambahkan, ada juga petugas ‘sewaan’ untuk mendokumentasi kegiatan vaksinasi Covid-19 tersebut.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.