Sisa Anggaran Covid-19 Parigi Moutong Jadi Misteri

Sisa Anggaran Covid-19 Parigi Moutong Jadi Misteri
Ilustrasi. Sumber Foto : Ist

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Sisa anggaran Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), masih menjadi misteri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), memporsikan anggaran sebesar Rp 26 miliar dari APBD khusus untuk percepatan penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penelusuran media ini, sekitar Rp 10 miliar dari total anggaran itu menjadi milik OPD yang khusus menangani persoalan kesehatan.

Kegiatan terkait penanganan kesehatan yaitu, penyediaan sarana prasarana (sapras) kesehatan. Selain itu, kegiatan pemeriksaan laboratorium untuk warga yang tersinyalir terpapar COVID-19.

Kemudian, sekitar Rp 16 miliar untuk penanganan dampak sosial ekonomi, dengan nama program pengaman jaringan sosial. Jumlah tersebut juga untuk belanja tidak terduga.

Sedangkan, laporan Pansus DPRD terkait hal ini, terungkap hanya sekitar Rp 13 miliar yang dapat tersealisasi dari total Rp 26 miliar anggaran yang tersedia.

Kepada Redaksi KabarSAURUS, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Parigi Moutong. Sutoyo, membeberkan hal tersebut, via gawainya belum lama ini.

“Terkait persoalan anggaran, kita melaporkan anggaran yang terealisasikan itu sebanyak kurang lebih Rp 13 Miliar dari total anggaran Rp 26 Miliar,” bebernya.

Ketua Pansus Akui Tidak Pertanyakan Sisa Anggaran Covid-19 Parigi Moutong

Ia menuturkan, terkait hal itu, pihaknya memberikan kesimpulan masih adanya sisa anggaran Covid-19, hasil refocusing APBD Parigi Moutong tahun 2020.  

“Berarti masih ada sisa sekitar Rp 13 Miliar lagi. Apakah sudah terpakai atau juga sudah habis, itu belum kita pertanyakan. Akan kita pertanyakan pada Paripurna tahun 2021 ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada Paripurna yang teragendakan selanjutnya, DPRD bukan hanya akan mempertanyakan sisa anggaran yang Rp 13 miliar tersebut.

Tetapi juga, kata Sutoyo, akan membahas porsi anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2021 ini.

“Nanti saat Paripurna akan datang, bukan hanya mempertanyakan anggaran yang terpakai pada tahun 2020 kemarin. tapi juga terkait berapa dana tambahan Covid-19 yang akan kita pakai tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski Pansus Covid-19 telah bubar pada bulan Desember tahun 2020 kemarin. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan kembali pada masing-masing komisi DPRD Parigi Moutong.

Sebelumnya, media ini yang coba melakukan konfirmasi kepada pihak BPBD Parigi Moutong selaku Sekretariat Gugus Tugas Covid-19. Namun, Kalak BPBD sedang tidak berada ditempat.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250