Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Jasa Medis (Jasmed) perawat BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, yang bersumber dari BPJS kabarnya terendapkan.
Hal ini, membuat ratusan tenaga perawat dan dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut, belum mendapatkan hak Jasa Medik mereka sejak Mei 2020.
Problematika tunjangan berupa jasa medik bersumber dari BPJS bagi perawat dan dokter pada RSUD Anuntaloko Parigi, seakan menjadi ‘lagu lama’.
Pantauan media ini, polemik ‘lagu lama’ ini pun, nyaris terputar setiap awal tahun pada kurun waktu kurang lebih Tiga tahun terakhir.
Keberadaan Jasa Medik sangat membantu mencukupi kebutuhan hidup, bagi sebagian perawat tenaga honor atau kontrak. Bahkan, perawat ‘berlabel’ tenaga sukarela pada RSUD Anuntaloko Parigi.
Pasalnya, mereka hanya mendapat gaji paling tinggi sekitar Rp 900.000 perbulannya. Itupun, berdasarkan klaster pendidikan mereka (perawat).
Kemudian, mereka dengan klaster pendidikan terendah yang dibutuhkan, hanya mendapatkan gaji sekitar Rp 600.000 per bulan.
BPJS, kabarnya menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi RSUD Anuntaloko Parigi. Tunjangannya juga, merupakan harapan besar bagi para perawat, khususnya tenaga honorer atau kontrak, maupun tenaga sukarela hingga dokter kontrak.
Sayangnya, proses pencairan jasa medik ini untuk sampai ke ‘kantong mengangah’ para tenaga perawat terkesan melalui jalan panjang dan berliku. Bahkan, pada waktu waktu tertentu, ‘sedikit mengalami kemacetan’.
Hal itu seperti penuturan salah seorang tenaga perawat BLUD RSUD Anuntaloko Parigi kepada Redaksi kabarSAURUSonline.com via pesan singkat whatsaap, Selasa (12/1).
“Torang (kami atau perawat RSUD Anuntaloko Parigi) punya Jasa Medis, dari bulan Mei 2020 belum torang (kami) terima. Padahal uangnya so ada (sudah ada), tapi katanya masih diendapkan. Kayak mau menangis kerja pada Rumah Sakit itu. Perawat dan dokter seperti jadi alat saja, kasian dokter dokter spesialis. Sudah banyak juga perawat yang keluar, para dokter spesialis juga kabarnya tidak ingin perpanjang kontrak lagi,” tulis perawat tersebut.
Jasa Medik BPJS, Jadi Utang RSUD Anuntaloko Pada Perawat
Tim media ini, kemudian coba melakukan konfirmasi kepada pihak BPJS wilayah Parigi Moutong dan RSUD Anuntaloko via pesan singkat whatsaap, Rabu (13/1). Berdasarkan konfirmasi pihak BPJS wilayah Parigi Moutong, media ini mendapat informasi bahwa pihak tersebut telah membayar klaim RSUD Anuntaloko.
BPJS wilayah Parigi yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi RSUD Anuntaloko mengaku, pihaknya telah membayarkan klaim hingga Oktober 2020.
“Klaim terbayarkan sudah sampai pada pelayanan Oktober. Sementara, klaim pelayanan November baru pengajuan dan sementara dalam tahapan verifikasi,” tulis Kepala BPJS wilayah Parigi Moutong, Husna, via pesan whatsaap.
Berdasarkan informasi yang terhimpun media ini, klam terhadap BPJS merupakan salah satu pendapatan RSUD Anuntaloko, untuk membayarkan jasa medis perawat.
Sayangnya, penuturan Husna sangat kontras dengan pengakuan salah seorang perawat RSUD Anuntaloko. Pasalnya perawat yang enggan namanya disebutkan itu mengatakan, para perawat baru menerima jasa medis sampai bulan April 2020.
Kemudian, hasil konfirmasi media ini ke pihak RSUD Anuntaloko, terungkap bahwa Jasa Medis perawat menjadi hutang pihak manajemen RSUD Anuntaloko. Hutang tersebut, rencananya akan terbayarkan pada tahun 2021.
Pagu anggaran yang telah disiapkan tidak cukup atau telah habis, menjadi alasan pihak manajemen RSUD Anuntaloko Parigi menjadikannya utang.
“Saat ini, masih menunggu pengesahan Dokumen Pelaksana Anggara (DPA). Insya Allah, setelah DPA sudah ada, akan segera kami realisasikan,” tulis Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan RSUD Anuntaloko. Astar Baturangka, via pesan singkat whatsaapnya.
Hingga berita ini terbit, Astar enggan memberi jawaban berapa total anggaran yang telah terklaim ke pihak BPJS wilayah Parigi Moutong.
Jasa Medis Jadi Utang, Terkesan Sebuah Pembenaran
Anggota DPRD Parigi Moutong, menyikapi tindakan pihak manajemen RSUD Anuntaloko, yang menjadikan Jasmed tahun 2020 sebagai utang.
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Feri Budiutomo, menilai tindakan itu seakan memberi kesan sebuah pembenaran dalam manajemen pengelolaan keuangan.
Sebagai mitra Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Fery menyayangkan sikap manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, yang mengambil tindakan demikian.
Pasalnya, kejadian ini telah terjadi beberapa tahun terakhir. Sementara, pihak RSUD Anuntaloko terkesan hampir tidak memiliki solusi untuk mengatasi tersebut.
Feri mengaku, sudah mendengar kisruh terkait Jasmed tersebut, bahkan telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Anuntaloko.
Feri menuturkan, berdasarkan data proyeksi anggaran yang Ia kantongi, pada tahun 2020 pagu pembayaran Jasmed RSUD Anuntaloko hampir 26 Miliar Rupiah.
Jumlah tersebut katanya, berdasarkan pagu murni penghasilan BLUD RSUD Anuntaloko sebesar Rp22 Miliar lebih.
“Kemudian, ada ketambahan pada ABT sebesar Rp2,4 Miliar lebih. Sehingga totalnya mencapai Rp25.944.227.419,” ungkap Feri, saat media ini menyambangi kediamannya, Rabu (13/1).
Ia menjelaskan, pihak RSUD Anuntaloko mengaku puluhan Miliar Rupiah anggaran tersebut, untuk pembayaran utang Jasmed 2019. Kemudian, sisa dari pembayaran utang itu, terpakai untuk pembayaran Jasmed 2020 untuk sebagian.
Munurutnya, pola tersebut terkesan menjadi sebuah pembenaran dari pihak manajemen BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, atas proses pengelolaan keuangan mereka.
Menurut Fery, Ia justru merasa heran jika pihak RSUD Anuntaloko kesulitan menutupi utangnya.
“Mereka (RSUD Anuntaloko) BLUD, bisa langsung membelanjakan pendapatan mereka. Nah, kenapa tidak, pendapatan mereka sebagaiannya langsung terpakai untuk membayar Jasmed. Minimal, berfikir menaikkan pagu anggaran untuk pembayaran Jasmed setiap tahunnya, biar utang bisa tertutupi,” terangnya.
Ia berharap, pihak manajemen BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, dapat secepatnya membayarkan jasa kepada seluruh tenaga medisnya.
“Yah, saya berharap ini bisa selesai secepatnya. Takutnya, karena kondisi seperti ini, pelayanan RSUD Anuntaloko terganggu atau tidak dapat maksimal,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.