Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com– Menara pandang yang menjadi salah satu kegiatan proyek yang melekat pada Dispora Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Disinyalir proses pengerjaannya menyeberang tahun.
Pembangunan menara pandang yang berada pada dua lokasi berbeda, yakni Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan dan Desa Salumpengut Kecamatan Moutong terkesan lelet.
Memasuki minggu pertama bulan Januari 2021, proyek pembangunan menara pandang bernilai ratusan juta rupiah ini, belum terlihat rampung.
Tampak balok penyangga penopang Mal untuk pengecoran tiang pada lantai dua masih terlihat kokoh.
Pekerjaan konstruksinya pun, terlihat masih sama seperti saat Tim Redaksi kabarSAURUSonline.com berkunjung pada bulan desember awal tahun 2020.
Padahal, berdasarkan informasi yang terpampang pada papan proyeknya, bangunan tersebut seharusnya sudah selesai pada tangal 29 Desember 2020.
Pengerjaan menara pandang tersebut, mulai triwulan akhir tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020.
Masih berdasarkan informasi dari papan proyeknya, nilai kontrak pada kegiatan proyek itu bernilai Rp 232.830.261. Sementara, waktu pelaksanaan pekerjaan 140 hari kalender tertanggal 12 Agustus dan berakhir tanggal 29 Desember 2020.
CV. NISA DIKA MEMBANGUN mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek itu, dengan Nomor Kontrak 027/01SP/PK/PKK.PD TWU/DISPORAP AR /VIII/2020.
Proyek Menara Pandang Lambat, Padahal Dalam Pengawasan APIP dan Polres
Aneh, pengerjaan proyek bernilai ratusan juta ini bisa lambat. Padahal, kegiatannya dalam pengawasan APIP dan Polres Parigi Moutong.
Melansir dari Portalsulawesi.id. Agil, Kontraktor pelaksana proyek itu, mengaku optimis proyek yang ia tangani dapat selesai tepat waktu.
“Kami.optimis bisa selesaikan pekerjaan ini tepat waktu, saat ini sudah capai 70 persen bobotnya,” jelas Agil, Sabtu (19/12/2020) silam. Saat tim media ini menyambangi lokasi pembangunan menara pandang pada Desa Salumpengut.
Optimisme Agil selaku kontraktor pelaksana karena proyek itu berada dalam dampingan APIP dan Polres Parigi Moutong. Khususnya, Unit Tipikor dari Krimsus.
“Proyek kami dalam pengawasan APIP dan Tipikor Polres Pak, Mereka biasa mengontrol kami kerja. Makanya, kami yakin bisa selesai tepat waktu,” terangnya sambil menunjuk papan proyek.
Belum ada keterangan lebih jauh dari kontraktor pelaksana terkait penyebab lambatnya proses penyelesaian proyek tersebut.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.