Vaksin COVID-19 Tahap Awal, Pejabat dan Petugas Kesehatan Jadi Prioritas

Konfrensi Pers bersama Gugus Tugas COVID-19 (Foto:Dilfa)
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com –  Secara nasional program vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mulai diterapkan Januari ini. Untuk Kabupaten Parigi Moutong, data terkini sudah ada 249 orang yang terkonfirmasi positif dan 5 dinyatakan meninggal. Masifnya penyebaran COVID-19 ini, dimulai sejak bulan November 2020.

Berdasarkan itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong mulai menyusun jadwal dan perencanaan tahapan pemberian vaksin untuk masyarakat Parigi Moutong. Satgas mengatakan, untuk tahap awal pejabat daerah dan petugas kesehatan yang menjadi prioritas.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong, Irwan S.K.M M.kes, kepada redaksi kabarSAURUSonline.com mengatakan, untuk tahap awal pemberian vaksin akan diberikan kepada kurang lebih 2000 jiwa.

 “Seperti yang disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Wulandari Marasobu. Bahwa , vaksinasi tahap awal itu akan terfokuskan dulu bagi pejabat daerah (Forkopimda) ini dan petugas kesehatan yang kurang lebih 2000-an jiwa,” ujar Irwan, saat jumpa pers yang bertempat di asrama diklat, kamis (07/01/2021).

Lanjut Irwan, vaksinasi sinovac tahap kedua akan diberikan untuk masyarakat yang melakukan tugas pelayanan lainnya, dengan sejumlah ketentuan sebagai syarat penerima vaksin.

“Tahap pertama kan untuk pejabat dan tenaga medis, jadi untuk tahap kedua kemungkinan akan diberikan seperti untuk Satpol PP atau pegawai yang lainnya juga. Selanjutnya juga akan dibagikan bagi masyarakat umum dan pelaku ekonomi,” sebutnya.

Irwan menjelaskan, ketentuan penerima vaksin COVID-19 diantaranya yaitu yang berumur 18 tahun hingga 59 tahun, termasuk yang sebelumnya sudah pernah dinyatakan Positif COVID-19.

“Untuk yang sudah berusia 59 tahun keatas itu tidak boleh menerima vaksin ini. Selain itu, orang yang sudah pernah terindikasi positif COVID-19 juga tidak boleh, dan masih banyak lagi ketentuannya,” tuturnya.

Lanjut Irwan, vaksin tersebut merupakan program pemerintah pusat sehingga digratiskan untuk masyarakat. Rencananya pengambilan vaksin akan dilakukan tanggal 12 januari 2021 mendatang di Palu.

“Tidak ada pemungutan biaya dalam pemberian vaksin ini. Karena biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Alasan memprioritaskan pemberian vaksin tahap awal untuk tenaga medis karena mereka yang paling beresiko sebab bersentuhan langsung dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.