Stay at Home, Rayakan Tahun Baru 2021

Stay at Home, Rayakan Tahun Baru 2021
Foto : Ilustrasi

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Merayakan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 sepertinya akan jauh dari kegiatan euforia. Stay at home atau di rumah saja tampaknya akan menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Pasalnya, daerah ini sedang mengalami peningkatan jumlah kasus positif. Bahkan, saat ini jumlah warga yang telah terpapar positif sudah melebihi seratus jiwa.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah belum menetapkan status loockdown untuk daerahnya.

Walau begitu, melalui sejumlah pihak keamanan, Pemda memperketat pengawasan kepada warganya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, menyikapi kebiasaan masyarakat dalam  pergantian tahun, Pemda memberi himbauan agar warganya tetap Stay at home.

Sejumlah personil keamanan dikerahkan agar masyarakat tidak melanggar protokol kesehatan dan himbauan Stay at home tersebut.

Hal itu, seperti penyampaian Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Parigi Moutong, Masdin. Saat kabarSAURUSonline.com, menyambangi ruang kerjanya Senin (28/12).

Ia mengatakan, jelang perayaan tahun baru 2021, masyarakat dihimbau agar stay at home. Menurutnya, tetap berada dalam rumah merupakan langkah  yang tepat untuk menekan lajunya penyebaran Virus Corona ini.

Apa lagi katanya, saat ini Kabupaten Parigi Moutong disinyalir menjadi salah satu daerah kategori zona merah COVID-19.

Pastikan Warga Stay At Home, Pemda Tetap Lakukan Pengamanan

Pemda juga lanjut Masdin, tetap melakukan antisipasi kemungkinan masyarakat yang sulit untuk menerapkan stay at home pada puncak malam pergantian tahun 2020.

Ia menuturkan, Satuan POL-PP, bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Angkatan Darat juga Dinas Perhubungan, untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik dengan membentuk Pos PAM bersama.

“Kita akan mem-back up setiap pusat keramaian seperti di Desa Toboli yang termasuk pusat kuliner,” tandasnya.

Masdin mengatakan, selain pengamanan yang pada beberapa tempat keramaian. Sejumlah hotel juga menjadi lokus  pengamanan perayaan tahun baru

Mengenai perayaan tahun baru 2021 dalam keadaan Pandemi Covid 19. Masdin mengatakan, berdasarkan perda yang telah keluar sebelumnya, ada larangan untuk menciptakan kerumunan atau perayaan sejenisnya.

“Yang pasti kita tidak ada lagi surat edaran mengenai perayaan tahun baru. Karena, sebelumnya sudah keluar edaran tentang tidak boleh ada perayaan yang menciptakan kerumunan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250