Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com– Budidaya bawang putih yang menjadi proyek pada tahun 2019, menghembuskan aroma praktek korupsi pada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Berdasarkan sejumlah informasi yang terhimpun Redaksi kabarSAURUSonline.com Proyek budidaya Bawang Putih untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, mencapai puluhan Miliar Rupiah bersumber dari tahun anggaran 2019.
Aroma praktek ‘culas’ dari proyek budidaya bawang putih ini, berhembus saat proses penyaluran kepada petani yang terindikasi menggunakan praktek ‘tengik’. Sehingga, potensi tindak korupsi pun mencuat kepermukaan.
Hal itu, mendasari Tim media ini, melakukan penelusuran lapangan pada Lima Kabupaten wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, terungkap bahwa petani pada Lima Kabupaten penerima bantuan bibit budidaya Bawang Putih tersebut, merugi.
Pasalnya, petani penerima bantuan bibit tersebut, tidak dapat menikmati hasil panennya atau mengalami gagal panen.
Bahkan, para petani terpaksa harus merasakan kerugian mencapai jutaan rupiah pada beberapa Kabupaten penerima bantuan bibit budidaya bawang putih itu.
Selain itu, ada juga sejumlah daerah yang petani penerima manfaat enggan menanam bibit bantuan dari pemerintah ini, dengan berbagai alasan.
Umumnya, penyebab para petani enggan menanam, karena kualitas bibit yang tidak bisa menghasilkan umbi.
Penelusuran Budidaya Bawang Putih Ke Wilayah Parigi Moutong
Kemudian, ada sejumlah daerah yang pembagian bibitnya jauh dari lokasi tanam. Sehingga petani tidak mempunyai biaya untuk memgangkut hingga ke titik tanam.
Adalah Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso,Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Donggala. Sebagai daerah penerima bantuan bibit budidaya bawang putih tersebut, tahun anggaran 2019.
Penelusuran ke wilayah Parigi Moutong, mengantarkan tim media ini menuju Kecamatan Tinombo dan Kecamatan Palasa sebagai wilayah penerima bibit budidaya bawang putih ini.
Hasil penelusuran lapangan pada dua Kecamatan tersebut cukup mencengangkan. tim media ini menemukan bibit bawang Putih tahun anggaran 2019 itu masih tertumpuk pada salah satu bangunan.
Berdasarkan keterangan yang terhimpun, para petani mengaku menolak untuk menanam karena tidak begitu paham dengan proses dan tata cara penanaman.
Selain itu, ada juga yang sempat menanam namun mengeluh karena pasaran bawang putih pada wilayah tersebut cukup sulit.
“Artinya, siapa yang suka tanam, tinggal pergi ambil bibitnya. Tidak da pembagian kelompok. Kalau disini, lebih baik Bawang Merah atau bawang Goreng, itu lebih pas,” ujar Marten salah seorang petani wilayah Kecamatan Palasa.
Untuk diketahui, Desa Lombok Barat dan Desa Ogoalas adalah lokasi penerima bantuan untuk wilayah Kecamatan Tinombo. Sedangkan, Desa Bambasiang Kecamatan Palasa, adalah lokasi penerima bantuan bibit tersebut.
Sementara, untuk Kabupaten Donggala, pengelolaan proyek ini melekat pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Donggala. Dengan metode Satker Mandiri, Metty, mendapat kepercayaan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sedangkan untuk tingkat Propinsi Sulawesi Tengah, Risal Bujang mendapat kepercayaan sebagai PPK kala itu, dengan Kadis Holtikultura dan Tanaman Pangan, Trie Iriany Lamakampali, selaku kuasa pengguna anggaran.
Penelusuran Budidaya Bawang Putih Wilayah Kabupaten Poso
Kepada Tim, petani penerima manfaat Desa Siliwanga dan Watutau Kecamatan Lore Piore Kabupaten Poso, mengaku merugi. Bahkan, petani tersebut mengaku menduga jika bibit budidaya bawang putih tersebut, tidak layak tanam.
“Bibit bawang putih yang terbagi tahun lalu ndak bisa menghasilkan. Cuma daunnya rimbun tapi tidak berumbi, panen tidak ada yang mau beli,” keluh Wayan, petani Desa Watutau.
Senada dengan Wayan, Agus yang merupakan petani Desa Watumaeta terpaksa harus menanggung rugi puluhan juta karena menanam bibit budidaya bawang putih bantuan pemerintah tersebut.
“Bibitnya banyak yang kempes, tidak tumbuh,dan kalaupun tumbuh tidak berumbi. Selain itu,tidak laku dijual saat panen,” ungkapnya.
Untuk Kabupaten Poso, bibit budidaya bawang putih tersalurkan pada Kelompok tani desa Watumaeta Kecamatan Lore Utara. Selain itu, Desa Watutau dan Desa Siliwanga Kecamatan Lore Piore.
Sementara, untuk Kabupaten Sigi, terdapat tiga Desa penerima manfaat, yakni Desa Lewara,Desa Dombu serta Desa Soi Kecamatan Marawola Barat.
Risal Bujang, selaku PPK Proyek Budidaya Bawang putih 2019 tidak berkomentar banyak. Ia mengatakan, bahwa saat menjabat tidak membayarkan sejumlah bibit bawang putih yang didatangkan oleh kontraktor penyedia bibit.
“Ada sekitar Rp.1,2 miliar uang bibit saya tidak cairkan, Karena bibitnya bermasalah. tetapi pada bulan Desember 2019 lalu, saya dimutasi ke Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Selaku mantan PPK pada proyek tersebut. Risal Bujang bungkam saat wartawan mencoba mendalami terkait pemenang tender proyek bernilai Miliaran Rupiah tersebut.
“Maaf, saya sudah lupa siapa pemenang tendernya. Saya sudah setahun fokus pada dinas kehutanan ini,” elaknya.
Siapa Pemenang Tender Proyek Pengadaan Bibit Budidaya Bawang Putih Tersebut?
PT Wahana Banu Sejatera, beralamat Jalan Taruna Jaya Gang IV/RT 003. Lingkungan Taman Gajahmada Kelurahan Taman Sari Kecamatan Ampenan Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat. Menjadi pemenang tender pengadaan benih Bawang Putih dan pupuk hayati Cair Tahun 2019.
Perusahaan tersebut memenangkan tender senilai Rp.2.976.237.000 untuk Kabupaten Sigi. Sedangkan, ‘pundi-pundi’ rupiah senilai Rp 4.345.105.000 untuk Kabupaten Poso.
Kemudian, PT Wahana Banu Sejatera, sebagai pemenang tender pada Kabupaten Parigi Moutong, dengan anggaran Rp.2.776.605.000.
Selain daerah tersebut, perusahaan ini juga sebagai pemenang tender dengan proyek yang sama pada Kabupaten Banggai, dengan anggaran senilai Rp. 1.603.834.400.
Untuk diketahui, pengelolaan anggaran PT Wahana Banu Sejatera pada tahun 2019, mencapai Rp.11.701.781.400, untuk empat Kabupaten.
(Bersambung)
Penulis : Tim Redaksi PS/KS/SK
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.