Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Mayori Mparigi, Husni Hamzah Subahana meninggal dunia di usia ke-88, Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 03.09 WITA.
Husni Hamzah Subahana, merupakan tokoh adat yang banyak berkontribusi terhadap pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Parigi Moutong. Mayori Mparigi ini, meningalkan 10 orang putra dan putri.
Melansir dari website resmi Disdikbud Parigi Moutong, Kepala Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Badrun Nggai, melepaskan jenazah secara simbolis dari Pemerintah Daerah, sebelum disalatkan ke Masjid Nurul Falah Pelawa.
“Saya selaku pemerintah daerah mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Saya mengajak kita semua memanjatkan do’a untuk almarhum Husni Hamzah Subahana,” ujar Badrun Nggai.
Tampak ratusan orang hadir melayat dan mengantar jasad Almarhum Mayori Mparigi ini, ke tempat peristirahatan terakhir.
Sejumlah tokoh adat Patanggota Parigi Moutong turut hadir. Selain itu, wakil ketua DPRD Provinsi Sulteng Zalzulmida Djanggola, Wakil ketua DPRD Faisan Badja, juga ketua MUI Parigi Tengah, ikut hadir mengantar jasad Almarhum.
Usai pemakaman, patanggota melantik Subhan anak laki-laki ke Empat dari Almarhum Husni Hamzah untuk melanjutkan tugasnya sebagai Mayori Mparigi.
Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai dan seluruh pelayat, turut menjadi saksi pelantikan Mayori Mparigi yang baru ini.
Pernyataan tokoh adat Patanggota bahwa gelar Mayori tersebut turun kepada Subhan menjadi pertanda prosesi tersebut. Selanjutnya, proses pemakaian atribut adat Kaili (pakaian) dan pemasangan siga sebagai prosesi penutup.
Sebelum Berpulang, Mayori Mparigi Sempat Membuat Cerita Rakyat Suku Kaili Pada Wilayah Kabupaten Parigi Moutong
Semasa hidup Almarhum menunjukan kecintaanya terhadap budaya Kaili dengan aktif turut serta dalam proses pemajuan kebudayaan Parigi Moutong.
Belakangan, meski sudah dalam kondisi lemah, Almarhum masih berupaya berkontribusi dalam memberikan pokok pikiran kebudayaan yang tengah melalui proses perampungan oleh Disdikbud Parigi Moutong.
Hal itu, sebagaimana amanat UU No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Pada penghujung usianya, Almarhum sempat menuliskan beberapa catatan sejarah dan cerita rakyat Suku Kaili pada wilayah Parigi Moutong.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.