Pembangunan Asrama Mahasiswa, DPUPRP Sudah Kantongi KRK

Pembangunan Asrama Mahasiswa, DPUPRP Sudah Kantongi KRK
Kondisi asrama pantai timur yang menjadi bangunan asrama mahasiswa parigi moutong. Sumber mediarestorasi.com

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comPembangunan asrama mahasiswa Parigi Moutong di Kota Palu, secara bertahap telah menyelesaikan sejumlah persiapan pendirian bangunan. Kali ini, DPUPRP telah mengantongi Keterangan Recana Kota (KRK) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah.

Hasil penelusuran Redaksi kabarSAURUSonline.com. Setelah sebelumnya, DPUPRP Parigi Moutong telah berhasil memastikan alas hak kepemilikan atas gedung (warisan dari Kabupaten Donggala), yang menjadi tempat tinggal warga Parigi Moutong saat mengenyam pendidikan di Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Melansir dari situs resmi milik DPUPRP Parigi Moutong. Pada 27 November 2020, DPUPRP Parigi Moutong, kembali mendapat dokumen dukungan terkait percepatan kegiatan rehabilitasi atau pembangunan asrama mahasiswa yang baru.

“Kami dari dinas setelah tahap KRK ini selesai dan disetujui, langsung mengurus IMB. Tadi staf kami langsung ke kantor kelurahan untuk mengurus kelengkapan administrasi IMB,” ujar Plt Kadis DPUPRP, Rivai.

Baca Juga : http://pu-parigimoutong.com/?p=2543#.X9ZN21X7QdU

Ia mengatakan, KRK merupakan salah satu syarat mutlak untuk pengajuan izin mendirikan pembangunan asrama mahasiswa tersebut.

Terkait hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) DPUPRP Parigi Moutong, Rivai, kemudian mengadakan pertemuan dengan pengurus bangunan tersebut.  

Dalam pertemuan itu, pengurus bangunan yang sampai kini masih jadi tempat tinggal kaum cendikia asal Parigi Moutong. DPUPRP memberikan design pendirian bangunan tersebut.

Selain itu, pertemuan itu juga memberikan kesempatan bagi pengurus asrama menyampaikan segala ‘unek-unek’ mereka. Terutama, permintaan terkait percepatan bangunan itu, oleh Pemerintah Daerah (Pemda), melalui DPUPRP Parigi Moutong.

Kemudian, Rivai menjelaskan, setelah menerima dokumen KRK pihaknya langsung melakukan sejumlah proses untuk melengkapi dokumen yang menjadi syarat pendirian bangunan tersebut.

“Kami berharap pada bulan Desember nanti, IMB bisa keluar dari dinas Perizinan Terpadu Kota Palu. Sehingga, kelengkapan pembangunan asrama mahasiswa ini telah lengkap,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250