Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Memenuhi amanat Negara Republik Indonesia, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, merampungkan dokumen kebudayaan.
Amanat Negara tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang upaya memajukan kebudayaan daerah.
Berdasarkan ketentuan lembaran Negara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui instansi terkait, serius menanggapi penyusunan dokumen kebudayaan.
Keseriusan pemerintah itu, terlihat saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan agenda merampungkan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
“Kabupaten Parigi Moutong kan juga bagian dari Indonesia. Sehingga amanat Undang-Undang ini wajib untuk kita jalankan,” ujar Kabid Kebudayaan Disdikbud Parigi Moutong, Sri Nur Rahma kepada kabarSAURUSonline.com belum lama ini.
Ia menerangkan, dalam merumuskan hal itu, pihaknya melibatkan pelaku budaya, penjaga situs, perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan, sesuai amanat perundang-undangan tersebut, maka seluruh kabupaten/kota di Indonesia wajib untuk menyusun sebuah dokumen perencanaan kebudayaan.
“Jadi bukan hanya pemerintah yang terlibat. Proses penyusunan ini juga melibatkan tokoh masyarakat, ada senimannya dan tokoh budayanya,” tuturnya.
Ia menyebutkan, dalam memajukan kebudayaan, terdapat 11 objek. Objek tersebut, tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional serta cagar budaya.
Lanjut Ia, selain itu pihaknya juga membentuk tim enumerator sebagai pengumpul data lapangan terkait 11 objek yang menjadi landasan penyusunan.
“Setelah datanya sudah terkumpul oleh tim enumerator, kemudian di cek lagi bersama tokoh masyarakat dalam kegiatan FGD ini. Lalu, kembalikan lagi ke tim penyusun inti PPKD,” jelasnya.
Tim penyusun inti yang terlibatkan paparnya, Dr. Ikhtiar Hatta, Moh. Junaedi yang merupakan Dosen Antropologi Universitas Tadulako (Untad) Palu. Kemudian Iksam (Arkeolog) Sulawesi Tengah, Muhammad Ikbal (Jurnalis) dan Pardi Salama (Budayawan).
“Harapan kedepannya, semoga penyusunan dokumen PPKD ini cepat selesai. Biar nantinya, bisa berguna sebagai acuan atau referensi dalam membangun daerah kita kedepannya,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.