TPS Terpencil dan Sulit, Perlu Perhatian Khusus

TPS Terpencil dan Sulit, Perlu Perhatian Khusus
Ponco Nugroho, Sekretaris Tim Desk Pilkada Pemda Parigi Moutong. sumber foto : akun FB Ponco Nugroho

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comTPS terpencil dan sulit yang jumlah keseluruhannya mencapai 85 titik pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong, dinilai perlu mendapat perhatian khusus.

Beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Parigi Moutong, memiliki penduduk yang tinggal pada wilayah terpencil yang hanya bisa dijangkau menggunakan kendaraan roda dua.

Bacaan Lainnya

Parahnya lagi, dalam kondisi tertentu, beberapa wilayah terpencil itu menjadi sulit untuk dijangkau. Kendaran roda dua saja, hanya cukup untuk mendekatkan jarak tempuh.

Bukan hanya Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, hal ini juga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong. Serta, seluruh pihak terkait penyelengara pesta demokrasi pada tahun 2020

Berdasarkan data yang terhimpun Redaksi kabarSAURUSonline.com, sebanyak 902 total TPS hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), per Tempat Pemungutan Suara (TPS) pelaksanaan Pilgub Sulawesi Tengah Tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 85 titik kategori sebagai TPS terpencil dan sulit.

Hal itu disampaikan Sekretaris Desk Pilkada Pemda Parigi Moutong, Ponco Nugroho, kepada Redaksi kabarSAURUSonline.com saat menyambangi ruang kerjanya belum lama ini.

48 TPS Terpencil dan 37 TPS Sulit di Kabupaten Parigi Moutong

“Dari total 902 TPS, 48 titik merupakan kategori TPS terpencil. Serta, sebanyak 37 titik kategori TPS sulit,” ungkap Kabag PUM Parigi Moutong ini

Terkait hal itu kata Ponco, sejumlah TPS terpencil dan sulit tersebut, perlu mendapat perhatian lebih dari sejumlah pihak terkait.

“Untuk TPS terpencil dan sulit ini, harus mendapat perhatian lebih dari sejumlah pihak terkait. Demi terciptanya pemilu yang sesuai dengan harapan kita semua,” tandasnya.   

Provinsi Sulawesi Tengah, merupakan salah satu wilayah yang bakal melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Pada proses pemungutan suara berdasarkan jadwal, akan terlaksana secara serentak pada Desember nanti. Menjadi penentu ukuran keberhasilan para kandidat dan timnya ‘merayu’ rakyat dengan janji politik saat kampanye dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Ayo ke TPS, gunakan hal pilih anda sebagai warga Sulawesi Tengah pada 09 Desember 2020. Jadilah bagian dari sejarah pemilihan kepala daerah ini.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250