Tim Desk Pilkada Dinahkodai Sekda

Tim Desk Pilkada Dinahkodai Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, H. Ardi Kadir. Sumber Foto : Ist
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Tim Desk Pilkada yang sudah terbentuk untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2020. berdasarkan SK Bupati Parigi Moutong Nomor 130.45/1076/BAG.PUM.

Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi salah satu daerah yang terlibat dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Tengah, beberapa kabupaten pada daerah ini juga, menjadi penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) yang dihelat 09 Desember 2020 nanti.

Sementara itu, meski kabupaten Parigi Moutong tidak menjadi penyelenggara Pilbub pada tahun ini. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong tetap membentuk Tim Desk Pilkada, terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda), Ardi Kadir, mendapat mandat sebagai Ketua. Sedangkan, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum, Ponco Nugroho sebagai Sekretaris.

Hal itu disampaikan Sekrtaris Tim Desk Pilkada, Ponco Nugroho, saat Redaksi kabarSAURUSonline.com, menyambangi ruang kerjanya belum lama ini.

Ponco Nugroho, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Parigi Moutong

Ia mengatakan, pembentukan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu.

“Kami berdasarkan SK Bupati Parigi Moutong Nomor 130.45/1076/BAG.PUM tentang Tim Fasilitasi Desk Pilkada untuk Pilgub Sulawesi Tengah tahun 2020 ,” ujarnya.

Pembentukan ini juga kata Ponco, merujuk dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), tentang pedoman bagi Pemda dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Menurutnya, Permendagri memerintahkan Pemda tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan pembentukan, sebagai salah satu wujud dukungan Pemda pada pelaksana pesta demokrasi tersebut.

“Maksudnya dukungan, yaitu memfasilitasi persiapan pelaksanaan pesta demokarasi tersebut. Melakukan sosialisasi pelaksaan Pilkada dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan hak pilihnya dalam Pilkada,” terangnya.

Selain itu, membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam mengatasi hal teknis penyelenggaraan Pilkada. Menjaga dan memelihara kondisi masyarakat yang kondusif , tertib dan aman dalam Pilkada.

Kemudian, membantu KPUD dalam penyelesaian pendaftaran pemilih secara optimal bagi seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih.

Memberikan dukungan sarana prasarana dan memfasilitasi proses penyaluran logistik tepat waktu, memantapkan koordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

melakukan identifikasi kondisi sosial politik wilayah dan mewaspadai perilaku destruktif yang dapat merusak tatanan politik.

Ponco Sebutkan Tugas Tim Desk Pilkada Secara Rinci

Lanjut Ponco, secara spesifik tugas Tim Desk Pilkada yaitu, melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitann dengan pelaksanaan itu.

“Serta, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan pelaksanaan Pilkada serta, melaporkan informasi kepada pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada,” tandasnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.