Kegiatan Penataan Dan Penaatan DLH Parigi Moutong Terhambat Covid-19

Penataan Dan Penaatan DLH Parigi Moutong Terhambat Covid-19
Moh Idrus, Kabid PPLH DLH Parigi Moutong. sumber Foto : kabarSAURUSonline.com

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Tahun ini, sejumlah kegiatan Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong yang sudah terancang, terpaksa masih terbengkalai akibat pandemi Covid-19.

Beberapa rancangan kegiatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong termaksud DLH, pada awal tahun 2020 terhenti karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (kabid) Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup (PPLH). Muh Idrus, kepada Redaksi kabarSAURUSonline.com di ruang kerjanya belum lama ini.

“Sebenarnya, awal tahun 2020 tepatnya pada bulan dua dan bulan tiga, kami sudah punya rancangan beberapa kegiatan. Karena adanya Covid-19, jadi kegiatan itu terhenti,” ujarnya.

Meski demikian kata dia, pihak masih dapat melaksanakan beberapa kegiatan yang bersumber dari anggaran APBD-P.

Terdapat tiga seksi dalam bidang Penataan dan Penaatan DLH Parigi Moutong yang mendapat Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada APBD-P tahun 2020.     

“Pengawasan, penegakkan hukum lingkungan serta pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan. Semuanya dibuat dalam bentuk dokumen. ABT teranggarkan lagi, hanya tidak sepenuhnya seperti awal, karena waktu tinggal tiga bulan,” ungkapnya.

Ia mengkupkankan, terkait perencanaan dan kajian dampak lingkungan, sebelumnya sudah teranggarkan penyusunan D3TLH. Namun, teralihkan tahun depan dengan RPPLH.

Akibat Anggaran, Pengawasan dan Penegakan Hukum serta Penyelesaian Sengketa Lingkungan Sulit Dilaksanakan Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parigi Moutong

Idrus menyampaikan, bidang penataan dan penaatan DLH Parigi Moutong juga terkendala pada anggaran penegakkan hukum dan pengawasan serta penyelesaian sengketa lingkungan.

“Yang pertama menjadi kendala yaitu anggaran pengawasan, apalagi sekarang sudah banyak izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Itu wajib untuk diawasi. Sementara, anggaran kami untuk pengawasan sangat minim. Kemudian kendala kedua adalah anggaran penyelesaian sengketa lingkungan,” jelasnya.

Diketahui, total anggaran yang dikelola bidang Penataan dan Penaatan tahun 2020, sekitar Rp 300 Juta. Hal itu, karena adanya penyusunan dokumen lingkungan yang membutuhkan anggaran cukup besar. Sedangkan, untuk anggaran pada tahun 2021 belum dapat titik terang.

“Untuk anggaran tahun depan masih kami ajukan, nanti akan ditentukan pada saat pembahasan Bappelitbangda dengan tim anggaran. Jadi kami hanya memberikan usulan dulu, itupun usulan kita biasa tidak tersahuti 100 persen,” terangnya.

Ia menambahkan, pada akhir November nanti, pihaknya akan melaksanakan kegiatan ekspose hasil pengawasan realisasi usaha terhadap izin lingkungan.

“Akhir bulan nanti, saya akan buat kegiatan mengekspost hasil pengawasan realisasi usaha terhadap izin lingkungan dan penyesuaian dengan dokumen yang telah disusun kepada media. Jadi, yang kami awasi perusahaan mana saja yang taat dan tidak taat dalam menjalankan aturannya. Jika ada yang tidak taat maka akan kami berikan sanksi,” tutupnya.

Jangan Lewatkan :https://kabarsaurusonline.com/dlh-parigi-moutong-belum-punya-pejabat-pplhd/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250