Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Salah satu keuntungan memiliki laboratorium di daerah yaitu untuk menguji kualitas udara, mengetahui pencemaran tanah dan pencemarah air. Namun sayang, di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong meskipun sejumlah sarana prasarana pendukung laboratorium sudah tersedia, belum bisa beroperasi karena terkendala akreditasi.
Terkait itu, Kepala DLH Parigi Moutong, Mohammad Irfan Maraila, kepada kabarSAURUSonline mengaku, pihaknya masih dalam proses pengurusan sertifikasi akreditas untuk laboratorium.
Pada prosesnya itu, DLH Parigi Moutong sudah mengunjungi salah satu laboratorium di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah terakreditasi, untuk belajar kiat-kiat mendapatkan sertifikat akreditasi.
“Laboratoium Ampana sudah terakreditas, sehingga beberapa waktu lalu saya berkunjung ke laboratorium tersebut, mencoba untuk meniru apa yang telah mereka buat. Ternyata hampir semua komponen yang dibutuhkan untuk akreditasi sudah ada sama kita. Hanya saja tinggal mau dilatih SDM nya dan mau mengukuhkan beberapa organisasi di dalamnya seperti, kepala laboratorium, tata usaha dan siapa tenaga analisnya,” jelasnya.
Kata Irfan, setelah nanti semua persyarata administrasinya rampung, DLH akan mengajukan usulan akreditas kepada Komite Akreditas Nasional (KAN) untuk akreditasi laboratorium tersebut.
“Karena dianggarkan dana DAK sekitar Rp 500 Juta, jadi semua alat laboratorium kita sudah ada, apalagi kemarin sudah dapat bantuan alat untuk menguji kualitas udara, jadi semuanya sudah lengkap, apabila sudah terakreditasi mungkin sekarang laboratorium sudah berjalan dengan semestinya,” kata Irfan.
Diketahui untuk bisa terakreditasi maka laboratorium minimal memiliki lima parameter yang harus lulus uji profisiensi. Lima parameter tersebut harus sudah lulus uji barulah diajukan ke KAN beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.