URK 2021, Bappelitbangda Parigi Moutong Usulkan Dua Kegiatan

URK 2021, Bappelitbangda Parigi Moutong Usulkan Dua Kegiatan
Sumber foto : kabarSAURUSonline.com
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mengusulkan pekerjaan jalan desa dan transportasi darat pada tahun anggaran 2021.

Usulan Rencana Kerja (URK) Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) itu, berdasarkan realita kebutuhan masyarakat khususnya wilayah utara.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Selain kondisi jalan desa banyak menuai keluhan, transportasi darat angkutan pedesaan yang jauh dari perkotaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Demikian ungkapan Kasubbid PIPW I, Ketut Sudana kepada kabarSAURUSonline.com, Jumat (16/10). Ia mengatakan ada tiga ruas jalan yang menjadi usulan tahun 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Tiga ruas jalan desa yang kami usulkan yakni berada di Kecamatan Tinombo, Kasimbar dan Lambunu,” sebutnya.

Namun sekarang kata ia, dengan adanya Covid-19, maka ada pengurangan anggaran DAK sekitar Rp 300 Juta lebih.

“Karena tahun ini ada penurunan atau pengurangan anggaran, maka dari itu sekarang kami harus menyesuaikan dana dari anggaran tersebut,” ujar ketut.

Ia menjelaskan, sebenarnya dengan pengurangan itu tidak terlalu berpengaruh banyak terhadapat kegiatan. Hanya saja, dari anggaran untuk kegiatan pembangunan jalan yang harus pihaknya lakukan penyesuaian.

“Perencanaan jalan wilayah Kecamatan Tinombo  ada sekitar enam kilo. Mungkin sekarang akan ada pengurangan, karena harus disinkronisasikan dengan dana yang ada. Tinggal menunggu lagi bagaimana perubahan dari Dinas PUPRP,” terangnya.

Transportasi Darat Juga Bagian URK 2021 Bappelitbangda Parigi Moutong

Begitupun dengan pengusulan transportasi darat bagi pengangkutan desa yang jauh dari perkotaan, sebanyak enam unit. Fasilitasnya katanya, berupa mobil pick up yang sasarannya untuk lima kecamatan wilayah utara.

“Ada lima kecamatan menjadi usulan mendapat mobil pick up yaitu Kecamatan Torue, Tinombo, Tinombo Selatan, Tomini dan Palasa,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dari perencanaan pengusulan sebanyak enam unit itu, Kecamatan Tinombo Selatan yang mendapatkan jatah dua unit. Selain kecamatan tersebut masing-masing mendapatkan satu unit.

Lanjut Ketut, syarat untuk bisa mendapatkan atau mengusulkan mobil pick up terutama jauh dari perkotaan dan sudah harus memiliki dokumen BUMDes. BUMDesnya pun sudah harus jalan karena ini sangat penting, dalam artian sudah beroperasi untuk mendukung ekonomi desa.

“Awal November dokumen pengusulan transportasinya sudah harus masuk. Sekarang masih dalam perekapan dan tanda tangan Bupati,” tutupnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.