Palu, kabarSAURUSonline.com – Huntap 1B pasca bencana yang melanda Provinsi Sulawesi Tengah segera dibangun dengan menggunakan konsep Risha.
Via daring, Penandatangan Kontrak paket pekerjaan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pasca bencana Sulawesi Tengah beserta Prasarana Dasar Kavling Unit Tahap 1B antara SNVT Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Waskita Karya. Jum’at (09/10).
Kegiatan ini dihadiri via Zoom oleh Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Ir. Johny FS Subrata, MA, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II Ir. Suko Wiyono M.Si, Kepala SNVT Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Rezki Agung, PPK Hunian Tetap Pasca Bencana Sulawesi Tengah, Zulfahmi.
Selain itu, Perwakilan dari Dinas PU Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas PU Perumahan Kota Palu, Dinas PU Perumahan Kabupaten Donggala, Dinas PU Perumahan Kabupaten Sigi sekaligus Kontraktor Pelaksana PT. Waskita Karya, Konsultan PT. Yodya Karya, serta perwakilan PLN Kantor wilayah Sulawesi Tengah, Tim Bridging Pembangunan Huntap Kementerian PUPR , Tim NMC Pembangunan Huntap Kementerian PUPR
Dalam sambutannya secara daring, Ir. Johny FS Subrata, MA mengatakan, Huntap 1B ini memiliki konsep Risha yang sama dengan Huntap sebelumnya.
“Huntap 1B ini sama halnya dengan Huntap 1A sebelumnya yang menggunakan konsep Risha (Rumah Sehat Instan Sederhana). Semoga pengerjaannya, bisa terlaksana dengan tetap melaksanakan 3T yaitu tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Ir. Suko Wiyono, menekankan agar sejumlah pihak yang terlibat dapat memperhatikan administrasi sebagai pertanggungjawaban akhir pekerjaan nanti.
“Selain 3T, administrasi juga sangat perlu diperhatikan sebagai pertanggungjawaban di akhir nanti. Koordinasi antar pihak terkait pelaksanaan pembangunan sangat penting untuk kelancaran pembagunan Huntap 1B ini,” tegasnya.
Masih dalam kesempatan itu, Rezki agung, juga melaporkan pembangunan Huntap 1B akan dilaksanakan sebanyak 1005 Rumah Huntap pada Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Kemudian, penandatangan kontrak dilakukan oleh PPK Hunian Tetap Pasca Bencana Sulawesi Tengah dengan PT. Waskita Karya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.