Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Pasca pemberlakukan pembelajaran secara tatap muka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. SMAN 1 Parigi Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan kebijakan lain.
Sesuai surat edaran Gubernur tanggal 1 oktober 2020 yang memberi ruang bagi siswa untuk menerima pelajaran secara tatap muka. sangat menyejukan hati setiap orang tua siswa.
Berbeda halnya kebijakan SMA N 1 Parigi. pemberlakukan pembelajaran tatap muka itu hanya berlaku bagi siswa baru. Begitu ungkapan Kepala Sekolah SMA N 1 Parigi Abdul Muiz kepada kabarSAURUSonline.com belum lama ini.
Dalam pemberlakuan pembelajaran secara tatap muka itu katanya, sekolah SMAN 1 Parigi melakukan tindakan preventif.
“Saat akan melakukan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu periksa suhu tubuh pukul 07.30 wita,” ujarnya.
Selanjutnya, proses belajar mengajar dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 wita, dengan membatasi jumlah siswa yang hadir maksimal 18 orang.
Pada surat edaran Gubernur menyatakan bahwa pemberlakuan belajar secara tatap muka saat ini berlaku hanya untuk kelas baru ditingkat SMA.
“Saat ini siswa-siswi baru kelas 10, masih dalam proses pengenalan lingkungan sekolah. Baik pengenalan terhadap guru, teman maupun kelas yang akan mereka tempati,” tuturnya.
Pembelajaran Secara Tatap Muka, Orang Tua Sudah Sepakat
Ia mengatakan, sebelum pemberlakuan belajar secara tatap muka, pihaknya bersama orang tua telah melakukan kesepakatan dalam bentuk surat pernyataan. Jika ada pihak orang tua tidak menyetujui, maka tidak ada pemaksaan mengenai hal itu.
Tegasnya, untuk siswa yang tidak mendapat izin orang tua, maka bisa mengikuti pembelajaran daring atau melalui media online. Bagi siswa yang tidak memiliki telepon genggam atau smartphone, terpaksa mengerjakan tugas secara manual.
“Dalam melakukan pembelajaran tatap muka ini pihak sekolah tetap mengadakan protocol kesehatan secara ketat. Mempersiapkan syarat-syarat protocol kesehatan dalam hal ini harus mamakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan lain sebagainya,” katanya.
Menurut informasi saat ini, Provinsi Sulawesi Tengah masuk zona merah setelah terjadi peningkatan terkonfirmasi positif korona. Mencegah hal itu lanjutnya, pihaknya harus mengambil langkah yang tepat dalam melakukan pencegahannya. Jika dalam pengecekan suhu badan terdapat suhu badan siswa 37 derajat keatas, pihaknya memulangkan sekaligus karantina selama 1 minggu.
Begitu juga, untuk siswa-siswi bepergian keluar kota yang daerah tujuannya berstatus darurat covid atau zona merah.
“Jika ada yang terpapar maka kami akan siap menjamin dengan membawa siswa tersebut ke puskesmas terdekat atau kerumah sakit. Dalam hal ini juga orang tua harus bekerja sama dengan kami jika ada kerjasama insya Allah semua akan teratasi,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.