Jakarta, kabarSAURUSonline.com – Indonesia kembali menjadi salah satu negara masuk dalam daftar peningkatan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (24/9), ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.634 orang dalam 24 jam terakhir.
Data ini merujuk kutipan berita Kompas.com, yang saat ini indonesia mencatat rekor kasus terbaru peningkatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 262.022 kasus.
Angka tersebut merupakan rekor tertinggi dalam penambahan jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, terdapat 38 kabupaten/kota yang mengalami perubahan. Perubahan status daerah dari risiko sedang (zona oranye) ke zona risiko tinggi (zona merah) atas penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir.
“38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi,” kata Wiku.
Wiku menuturkan, atas perubahan status tersebut, maka jumlah zona merah Covid-19 negeri ini naik menjadi 58 kabupaten/kota.
Padahal katanya, pada pekan sebelumnya jumlah zona merah hanya 41 kabupaten/kota. Zonasi itu berdasarkan tiga indikator yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Sementara dalam penanganan penyebaran Covid-19 saat ini, pemerintah telah menetapkan empat jenis zona. Zona-zona tersebut antara lain, zona merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).
Alur dan Sumber Data Penanganan Covid-19
Melalui situs covid19.go.id media ini mengutib enam poin alur dan sumber data yang menjadi publikasi Satgas Covid-19 yakni :
- Sumber data yang dalam analisis ini merupakan data yang berasal dari Kementerian Kesehatan.
- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerima data konfirmasi kasus positif dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dengan sistem NewAll Record. Kemudian verifikasinya oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) dan tindak lanjutnya melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan.
- Data individual dari Pusdatin Kementerian Kesehatan masuk kesistem Bersatu Lawan COVID (BLC) oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan setiap hari.
- Data individual pasien lewat rumah sakit (termasuk OTG, ODP, PDP. positif yang merupakan kasus suspek dan terkonfirmasi). upaya mendapatkan melalui sistem RS Online yang pengelolanya adalah Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Kemudian ke Pusdatin Kemenkes.
- Data COVID-19 bersifat sangat dinamis sehingga dapat berubah sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
- Data yang masuk ke dalam sistem BLC akan dilakukan analisis harian dan mingguan yang dapat diakses pada website:Â https://covid19.go.id.
Sedangkan laporan analisis data Covid-19, penyusunannya menjadi gawean Tim Pakar Satgas Covid-19.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.