Enam Fraksi DPRD Parigi Moutong “Gantung Mic”

Enam Fraksi DPRD Parigi Moutong "Gantung Mic"
Sumber foto : kabarSAURUSonline.com

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Enam fraksi DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah harus “gantung mic” pada paripurna pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2020. Keenam fraksi tersebut yakni Nasdem, PDI Perjuangan, Hanura, PKB, Toraranga dan Bintang Indonesia

Pasalnya, guna mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 membatasi pertemuan yang melibatkan banyak orang. Kemudian selanjutnya, harus mengenakan masker pada setiap agenda paripurna DPRD Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Pasca mulainya rapat oleh pimpinan DPRD, sejumlah intrupsi pun bergulir.Suardi yang mengatasnamakan anggota fraksi Hanura. Selasa (22/9) meminta kepada pimpinan rapat agar pandangan umum fraksi-fraksi, cukup penyerahan langsung tanpa harus menyampaikan kepublik.

“Intrupsi pimpinan, karena saat ini masa pandemi Covid-19, sebaiknya pandangan umum tidak perlu kita bacakan satu persatu cukup penyerahan langsung saja. Nanti eksekutif yang mempelajarinya untuk persiapan jawaban,” ujarnya.

Penyampaian Suardi itu mendapat sanggahan dari Arifin Dg Palalo yang meminta agar tetap ada pembacaan pandangan umum fraksi. Namun, hanya salah satu fraksi dapat mewakili fraksi lainnya. Pada akhirnya, usulan Arifin tersebut menuai persetujuan rapat paripurna.

Tidak hanya itu, lebih spektakuler lagi Masrin Said (Fraksi Toraranga) saat usulan Arifin mendapat persetujuan, Masrin mengusulkan agar fraksi yang membacakan pandangannya melalui “Lotre”.

Pada akhirnya fraksi Gerindra yang membacakan pandangan umumnya. Suyadi yang membacakan pandangannya menguraikan, masa wabah non alam menimpa dunia, pemerintah daerah harus mengkedepankan pemulihan ekonomi kerakyatan.

Selain itu lanjutnya, penganggaran penanganan musibah non alam Covid-19 harus secara transparan.

“Pemerintah harus merespon kebutuhan prioritas masyarakat dan menyelesaikan sejumlah masalah yang akhir ini terjadi,” terangnya.

Suyadi menekankan, pemerintah harus menjalankan sistim pemerintahan yang efisien, efektif, good government, jujur, adil dan bebas dari KKN.

Meskipun pandangan umum enam fraksi tidak diketahui publik tanggapannya menerima atau menolak Raperda APBD Perubahan 2020. Fraksi Gerindra menyatakan menerima Raperda tersebut menjadi pembahasan pada rapat DPRD selanjutnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250