Santunan Duka Bencana 28 September 2018 Parigi Moutong, Cair

Santunan Duka Bencana 28 September 2018 Parigi Moutong, Cair
Samin Latandu menerima Santunan Duka Bagi Korban Meninggal Parigi Moutong, Saat Bencana 28 September 2018, secara simbolis dari Gubernur Sulawesi Tengah, longki Djanggola. Sumber Foto: parigimoutongkab.go.id
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comSantunan duka bagi korban meninggal akibat bencana gempa bumi pada 28 September 2018 silam di Kabupaten Parigi Moutong, akhirnya cair.

Dilansir dari situs resmi Pemda Parigi Moutong. Tercatat, sebanyak 48 jiwa warga Kabupaten Parigi Moutong yang menjadi korban jiwa dalam bencana tersebut. Santunan duka akan disalurkan kepada masing-masing ahli waris dengan total anggaran Rp 720 Juta.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Melalui Pemda Parigi Moutong, Santunan duka diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.

Di ruang polibu kantor gubernur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Samin Latandu, mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, menerima penyerahan santunan duka tersebut.

Diketahui, masing-masing ahli waris nantinya akan menerima santunan duka senilai Rp 15 Juta.

Santunan Duka Korban Bencana 28 September 2018 di Sulteng, Ini Rinciannya

Dari laporan yang dibaca Kadis Sosial Provinsi Sulteng Drs. H. Ridwan Mumu, M.Si santunan akan disalurkan kepada ahli waris dari 1620 korban meninggal senilai 24 Miliar 300 Juta Rupiah.

Ia merinci, Kota Palu sebanyak 1324 jiwa senilai 19 Miliar 860 Juta Rupiah, Kabupaten Sigi sebanyak 90 jiwa senilai 1 Miliar 350 Juta Rupiah, Donggala sebanyak 158 jiwa senilai 2 Miliar 370 Juta Rupiah dan Parigi Moutong sebanyak 48 jiwa senilai 720 Juta Rupiah.

“Masing-masing ahli waris menerima 15 Juta Rupiah,” ujarnya.

Sebelumnya kata Ridwan, santunan duka telah diberikan kepada ahli waris dari 1906 korban meninggal, senilai 28 Miliar 590 Juta Rupiah pada tahun anggaran 2019 lalu.

Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya masih berkomunikasi dengan kementrian untuk menuntaskan kepada ahli waris dari korban meninggal yang masih ditunda akibat kendala administrasi.

“Kami masih terus membujuk menteri sosial meski yang ini sudah batas kuotanya,” terangnya terkait kelanjutan bagi ahli waris yang belum masuk ke sistem.

Sementara itu, Longki Djanggola menjelaskan, pendataan awal sebenarnya sekitar 4000 jiwa korban meninggal. Kemudian, mengerucut menjadi 3526 jiwa yang juga diproses pencairan santunan dukanya oleh pihak kementerian sosial.

“Butuh suatu perjuangan, data dan komitmen untuk meyakinkan Kementerian Sosial bahwa ada korban yang belum terdata. Terima kasih ke menteri yang sudah menyahuti,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat, khususnya ahli waris yang belum mendapat haknya agar tidak berkecil hati. Ia mengatakan, pemerintah daerah masih terus memperjuangkan hal tersebut.

“Kalau ada data otentik tidak ada salahnya kita usulkan,” tandasnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.