Perawat RSUD Anuntaloko Dongkol, Gaji ‘Dipotong’ BPJS ‘Menggantung’?

Perawat RSUD Anuntaloko Dongkol, Gaji ‘Dipotong’ BPJS ‘Digantung’?
RSUD Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong. Sumber Foto : http://anuntaloko.blogspot.com/

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Sejumlah tenaga perawat RSUD Anuntaloko Parigi Moutong, mengaku dongkol. Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir, gaji mereka ‘dipotong’, sebesar Rp 10.000 per bulan, untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Sayangnya, sampai saat ini nasib mereka akan jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan hingga kini masih belum jelas.

Bacaan Lainnya

Para pejabat teras RSUD Anuntaloko seakan ‘cuek bebek’ dengan urusan jaminan kesehatan ratusan tenaga perawatnya.

Meski demikian ratusan perawat ini masih tetap loyal jalankan tugas menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, dengan upah dibawah Rp 1.000.000/bulan.

Hal tersebut diungkap salah seorang perawat RSUD Anuntaloko Parigi yang enggan namanya terungkap dalam berita ini, kepada kabarSAURUSonline.com beberapa waktu lalu.

“Saya ini sejak tahun 2017, ada juga teman yang dari tahun 2015, tapi sampai sekrang belum ada kartunya, padahal setiap bulan kita dipotong gaji. Aneh memang, tidak tahu apa lagi yang jadi alasan, padahal kita punya berkas data diri sudah masuk dari awal. Sudah beberapa kali kita kumpulkan KTP sama orang-rang atas itu (pejabat BLUD RSUD Anuntaloko Parigi),” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, Astar Baturangka, terkesan tidak mengetahui secara pasti terkait hal tersebut.

Ketika disambangi tim kabarSAURUSonline.com diruang kerjanya belum lama ini. Selain hemat bicara, Astar bahkan memanggil beberapa stafnya agar bisa memberi penjelasan tersekait hal itu kepada wartawan.

“Baru sekitar 170an perawat yang punya kartu. Sebelumnya dari pihak rumasakit sudah memerintahkan untuk mengumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetapi tidak dipenuhi. Nanti kemarin ada BLT ini, baru mereka berlomba-lomba untuk mengumpul,” ucap salah seorang stafnya bernama Herli.

Perawat RSUD Anuntaloko Parigi Dapat Upah Dibawah Rp 1.000.000

Berdasarkan informasi dari bagian Kepegawaian BLUD RSUD Anuntaloko Parigi, jumlah tenaga perawat kontrak atau Honor Daerah (Honda) dan perawat tenaga sukarela yang bertugas di RSUD itu sebanyak 446 orang.

Dari jumlah tersebut, masih sekitar 300an lebih perawat tenaga kontrak atau Honda dan tenaga sukarela yang belum mengantongi kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Mirisnya, ratusan tenaga perawat Honda dan sukarela RSUD Anuntaloko Parigi ini, mendapat upah bervariasi paling dibawah Rp. 1.000.000 perbulan, berdasarkan klasifikasi pendidikannya.

“Kalau yang Strata Satu (S1) itu Rp. 800.000, D3 Rp 700.000 dan SMA sederajat Rp. 600.000,” jelas Astar.

Padahal, berdasarkan pantauan media ini, loyalitas ratusan tenaga perawat yang memberikan pelayanan terbaik sebagai garda terdepan ‘aktor-aktor’ kemanusiaan.

Hal ini pula disebut-sebut yang menjadi salah satu kunci keberhasilan RSUD Anuntaloko Parigi dalam meraih predikat sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Soal BPJS Perawat RSUD Anuntaloko Parigi, Ini Tanggapan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi.  

Ditempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Parigi Moutong, Mansur, menuturkan, pihaknya telah menerbitkan sekitar 400an kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk RSUD Anuntaloko Parigi.

“Ada 342 tenaga perawat Honda RSUD Anuntaloko Parigi dan sekitar 60an tenaga Cleaning Service (CS) yang sudah terdaftar dan aktif,” ungkap Mansur kepada tim kabarSAURUSonline.com, saat ditemui diruang kerjanya.

Ia menuturkan, penerbitan kartu BPJS Ketenagakerjaan, hanya berjarak sekiitar Tiga hari setelah iuran pertama dilunasi.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan hanya memberikan dua program jaminan bagi tenaga honorer dengan biaya iuran perbulannya sebesar Rp 13. 208.

“Kalau yang tenaga honorer hanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sementara, yang bekerja di perusahaan atau kantor, minimal tiga program termasuk jaminan hari tua yang berbentuk tabungan,” tuturnya.

Ia menerangkan, syarat utama yaitu harus mempunyai KTP valid dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian, bagi karyawan perusahaan yang masuk dalam ketgori penerimah upah wajib mengisi formulir dan melampirkan KTP. Ditambahkannya, saat ini sudah sebanyak 13.000 orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Parigi Moutong.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250