Ketua DPRD Parigi Moutong Diwakili Pengacara Hadiri Sidang Perdana

Ketua DPRD Parigi Moutong Diwakili Pengacara Hadiri Sidang Perdana
Ilustrasi Sumber Foto: GLOBALPLANET.news

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comKetua DPRD Parigi Moutong diwakili pengacaranya hadiri sidang perdana atas perkara bernomor 40/PDT.G/2020/PN prg, di Pengadilan Negeri (PN) Parigi.  

Seperti diberitakan kabarSAURUSonline.com sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini dijabat oleh Sayutin Budianto. Menjadi turut tergugat karena dianggap lalai menjalankan tugasnya.

Bacaan Lainnya

Selain ketua DPRD Parigi Moutong yang masuk dalam daftar tergugat pada perkara sengketa lahan yang disinyalir sebagai aset daerah, dengan Adnan G Bua selaku penggugatnya.

Ternyata, Bupati Parigi Moutong yang kini dijabat Samsurizal Tombolotutu,  juga masuk daftar sebagai Tergugat I. Serta, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang kini dijabat Efendi Batjo, sebagai tergugat II.

Hal tersebut seperti tertera dalam penelusuran perkara pada situs resmi milik PN Parigi. Berdasarkan informasi itu, diketahui Sidang perdana atas perkara tersebut terjadwal digelar pada Senin, (14/9). Pukul 09.00 Wita di Pengadilan Negeri (PN) Parigi.

Namun, informasi yang dihimpun Tim kabarSAURUSonline.com, sidang perdana atas perkara itu sempat ditunda beberapa jam. Hal tersebut akibat belum hadirinya para pihak yang berperkara

Ketua tim kuasa hukum Ketua DPRD Parigi Moutong, Rusmin Hi Hamzah. Enggan memberi komentar lebih, saat ditemui awak media usai mengikuti sidang perdana itu.  

“Kami belum mau bicara soal pokok perkara. Karena ini tim, jadi kami belum masuk ke proses itu,” ujarnya.

Sumitro yang menjadi anggota tim kuasa hukum ketua DPRD Parigi Moutong menambahkan, penggugat, Tergugat I serta Tergugat II terkesan tidak siap dalam perkara tersebut.

“Surat tugas yang ditandatangi oleh Samsurizal Tombolotutu selaku Bupati kepada kuasa hukumnya, dianggap salah oleh majelis hakim. Karena, membawa surat tugas yang bertuliskan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai tempat persidangan. Untuk itu, sidang ditunda minggu depan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250