Bawaslu Parigi Moutong, ‘Endus’ Tiga Oknum ASN Terlibat Politik

Iskandar Mardani, Komisioner Bawaslu Parigi Moutong, Divisi Penindakan dan Pelanggaran. Sumber foto : Beritaplano.com
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Bawaslu Parigi Moutong, mencium aroma keterlibatan Tiga oknum Aparat Sipil Negara (ASN), dalam deklarasi salah satu Bapaslon Pilgub Sulteng.

Kepada kabarSAURUSonline.com via gawainya, Mohammad Iskandar Mardani, Divisi Penindakan dan Pelanggaran. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan hal tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Ia mengatakan, pihaknya menemukan indikasi keterlibatan tiga orang oknum ASN dalam deklarasi salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah, di salah wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Jadi dalam deklarasi siang tadi, selain temuan dari Pengawas kecamatan (Panwascam), ada pula laporan masyarakat,” ujarnya via gawai, Sabtu, (12/9).

Ia menuturkan, dugaan sementara, ketiga oknum ASN terlibat dalam deklarasi Bapaslon, yang disinyalir melakukan aktifitas melanggar aturan terkait netralitas ASN.

Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan aturan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Memberikan penekanan dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, berdasarkan atas asas netralitas. Hal ini mengandung makna, setiap ASN tidak berpihak dengan segala bentuk pengaruh atau kepentingan manapun,” terangnya.  

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2004 tentang kote etik PNS. Kemudian, PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Surat Edaran (SE) Menpan RB

“SE Menpan RB nomor B/71/M.SM.00.00/2017, memberi penegasan PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” tegasnya.

Sementara itu lanjutnya, pp nomor 42 tahun 2004 menjelaskan bahwa ASN harus menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi

Meski demikian, Iskandar masih enggan menyebutkan nama serta jabatan dari oknum ASN yang masih dalam investigasi pihaknya tersebut.

“Kami masih akan melanjutkan investigasi mendalam lagi. Terkait, apakah yang bersangkutan terlibat secara aktif atau hanya sekedar hadir saja,” tandasnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.