Anggaran Covid-19 Parigi Moutong Berpotensi Sarat Kongkalikong

Anggaran Covid-19 Parigi Moutong Berpotensi Sarat Kongkalikong
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, saat ungkap data sementara yang dikantongi pihaknya, kepada awak media. Sumber Foto: kabarSAURUSonline.com (Rabu, 26 Agustus 2020)

Kabupaten Parigi Moutong – Pemanfaatan Milyaran Rupiah anggaran Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Bersumber dari APBD tahun 2020, berpotensi sarat kongkalikong.

Hingga saat ini, Pasca pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong bersama dengan DPRD bersepakat menetapkan realokasi dan recofusing APBD tahun 2020 sebanyak 26 Miliyar Rupiah, untuk penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Dalam perjalanannya, pemanfaatan anggaran yang tersebar disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini. Memunculkan spekulasi miring dari tim Pansus Covid-19 bentukkan DPRD.

Pasalnya, pembentukan Pansus Covid-19 yang bertujuan memonitoring dan evaluasi terhadap pemanaatan anggaran milyaran anggaran covid-19 tersebut.

Ternyata tidak mendapat transparansi data terkait penggunaan anggaran itu dari setiap OPD terkait.

Sikap Pansus Covid-19 yang terksan kalem dalam menjalankan fungsinya. Seakan mendapat perlakuan pandang entang dari sejumlah OPD yang memanfaatkan anggaran tersebut.

Aneh memang, jika Pansus Covid-19 yang memiliki dasar hukum untuk menjalankan fungsinya. Mengaku seakan hilang arah serta kehabisan akal agar bisa mendapatkan data terkait pemanfaatan anggaran bencana non alam itu.

Fakta itu terungkap dalam rapat Banggar dengan agenda pembahasan lanjutan realisasi dan prognosis selama enam bulan pertama pemanfaatan APBD tahun 2020.

Ketua Pansus Covid-19, Sutoyo, terkesan curhat dihadapan sejumlah anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Parigi Moutong yang hadir dalam rapat yang digelar, Rabu (26/8).

“Mungkin belum ini bukan momen tepat. Tapi, karena kita membahas terkait realisasi APBD dari Januari sampai Juni, maka perlu untuk saya sampaikan. Saya minta agar realisasi anggaran Covid-19 yang dikelola sejumlah OPD terkait, itu bisa dieksplorasi sedikit saat ini. Karena perlu diketahui, kami kesulitan mendapatkan itu dari setiap OPD tersebut,” ujarnya.

Terakhir katanya, pemanfaatan anggaran yang Pansus Covid-19 ketahui sekitar Rp 6 Milyar.

Dinas BPBD, RSUD Anuntaloko, Dinas Lingkungan Gidup, Dinas Sosial, serta RSUD Raja Tombolotutu, sebagai pengelola Rp 6 Miliyar anggaran itu, lanjutnya.

“Tapi yang diberikan ke kami, data angka dalam bentuk gelondongan anggaran yang transfer dari keuangan ke sejumlah OPD itu. Bukan realisasi belanja per item kegiatan dari masing-masing OPD tersebut,” jelasnya.

Belasan Miliyar Rupiah Anggaran Covid-19 Parigi Moutong, Sudah Terpakai

Pantauan kabarSAURUSonline.com, pembahasan terkait pemanfaatan anggaran Covid-19 tersebut, sempat jadi hangat dan perdebatan dalam rapat tersebut.

Sementara itu, kepada media ini usai menghadiri rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yusrin, mengungkapkan, saaat ini sudah sekitar Rp 12 Miliyar anggaran Covid-19, dikucurkan kesejumlah OPD terkait.

“Sudah sekitar Rp 12 Miliyar 300 jutaan, anggaran Covid-19 yang bersumber dari 26 Miliyar hasil realokasi dan recofusing APBD tahun 2020,” ungkapnya

Asumsi atas potensi korupsi terhadap penggunaan dana bencana non alam ini. Kini mulai mencuat kepermukaan akibat sikap OPD terkait yang terkesan sembunyi-sembunyi dalam pemanfaatan anggaran Covid-19.

Sikap tertutup terhadap pemanfaan anggaran ini tidak hanya terjadi di Parigi Moutong. berbagai sumber menyebutkan, sejumlah daerah lain turut melakukan hal yang sama.

Sejak awal proses realokasi dan recofusing APBD untuk penanganan Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengendus aroma korupsi dalam pemanfaatan anggaran ini.

Baca Juga: https://kabarsaurusonline.com/pansus-covid-19-parigi-moutong-datangkan-kepala-bpkad-dan-bpbd/  


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250