Kabupaten Tojo Una-Una – Bupati Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Lahay, menyebutkan, rasionalisasi APBD tahun 2021 tidak memberi dampak negatif perekonomian warga.
Hal itu, disampaikannya saat sidang Paripurna dengan agenda penyampaian KUA dan PPAS 2021 di gedung DPRD Kabupaten Touna, belum lama ini.
Pantauan KabarSAURUSonline.com, Dalam penyampaian KUA dan PPAS APBD Kabupaten Touna Tahun 2021 yang dibacakan langsung dalam sidang tersebut. Muhammad Lahay, menekankan kepada jajarannya agar penggunaan anggaran diokuskan untuk kepentingan masyarakat.
Dia menuturkan, Kabupaten Touna memang beberapa kali menjalani proses refocusing anggaran dari Pemerintah Pusat akibat pandemi Covid-19.
Namun kata dia, hal tersebut bukan mengarah pada kegiatan yang langsung bersentuhan kepada masyarakat.
“Sesuai kesepakatan bersama, rasionalisasi anggaran ditujuhkan pada belanja pegawai. Kemudian belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya 20 persen dan belanja modal yang bersumber dari dana transfer umum sedikitnya 20 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut lanjut dia, rasionalisasi APBD tahun 2021 maupun pelaksanaannya, tidak boleh berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Saya tidak menginginkan prioritas pelayanan atas kepentingan masyarakat tidak berjalan dengan baik. Hanya karena alasan anggaran yang tidak disediakan,” tegasnya.
Muhammad Lahay Minta Kepala OPD Punya Inovasi
Selain itu, dirinya juga tidak menginginkan refocusing anggaran tersebut menjadi alasan yang dapat mengakibatkan kerugian daerah, termaksud masyarakat secara tidak langsung.
“Seperti monitoring, evaluasi dan pelaporan yang tidak dilaksanakan dengan alasan anggaran perjalanan dinas, makan minum dan operasional lainnya tidak tersedia. Ini tidak boleh terjadi, setiap pimpinan OPD harus mampu berinovasi disaat kondisi daerah seperti sekarang,” terangnya.
Dia menambahkan, seluruh jajaran OPD harus bertindak maksimal, berfikir praktis dan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Semua itu tutur dia, dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tojo Una – Una.
“Saat inilah, masa dimana pemerintah daerah diuji kemampuannya dalam menjalankan roda pemerintahan dengan kondisi anggaran terbatas,” tutupnya.
Untuk diketahui, marwah DPRD yang memiliki fungsi sebagai pengawas daerah terlihat sangat terjaga dengan baik.
Selain ketersediaan sistim protokoler yang prosedural. Tamu undangan yang hadir meliputi instansi vertikal baik itu Kejaksaan, Kopolisian, TNI dan Pengadilan Negeri ikut mengikuti persidangan.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.