‘Nyanyian’ Direktur RSUD Raja Tombolotutu Mengiris Kalbu

'Nyanyian' Direktur RSUD Raja Tombolotutu Mengiris Kalbu
Suasana RDP lintas komisi DPRD, Senin (8/6/2020) bersama TAPD dan Dirut RSUD Raja Tombolotutu. Sekda, Ardi Kadir (Keempat dari sudut) dan Dirut RSUD Raja Tombolotutu (Sudut kiri). Sumber foto : Bashar Badja
banner 468x60

Parigi Moutong – Meski dihadapan TAPD, Direktur RSUD Raja Tombolotutu Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah tetap melantunkan ‘Nyayian’ atas janji pemerintah daerah. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Parigi Moutong. Senin (8/6) kembali memaksa Direktur RSUD Raja Tombolotutu, dr. Rustam Manga berkeluh kesah atas nasib RS yang dipimpinnya. 

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Pasalnya, penjelasan yang disampaikan Ketua TAPD Ardi Kadir belum memberikan kepastian titik terang atas penyelesaian Devisit anggaran RSUD selama ini. 

“Saya sudah disampaikan oleh Pak Bupati, silahkan diintervensi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD perubahan,” ulas Ardi. 

Dia mengatakan, penyampaian itu disampaikan kepada dirinya sehari sebelum RDP sebelumnya. Namun oleh Direktur menyampaikan jika persoalan honor para Dokter itu dipertahankan mau dibayar pakai apa. 

Ditambah lagi kata Sekda Ardi, sembari membenarkan pernyataan Ketua Komisi I, Sukiman Tahir kalau persoalan RSUD tersebut akibat kurangnya koordinasi. 

“Kalau pun dilaporkan ke saya, tentunya saya harus melaporkannya kepada Pak Bupati dan melalui persetujuan DPRD,” ujarnya. 

Manejemen Butuh Kepastian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong

Direktur RSUD Raja Tombolotutu, Rustam Manga yang diminta anggota DPRD memberikan tanggapan atas penjelasan Ketua TAPD, meminta kepastian alokasi anggaran. 

Menurut dia, pemerintah daerah masih kurang serius menanggapi persoalan yang dihadapi oleh rumah sakit itu. Dikatakannya, jika diandaikan dengan penyakit kangker, rumah sakit itu saat ini sudah stadium tiga yang sebentar lagi akan mati. 

“Pemecatan Dokter ini hanya riak-riak kecil saja, di belakangnya ada ‘stunami’ yang siap menggulung kami,” tuturnya. 

Rustam menyebutkan, Devisit anggaran untuk rumah sakit dipimpinnya sudah berlangsung sejak 2018 hingga saat ini. Kenaikan status ke tipe C, seharusnya dibackup dengan anggaran sebagimana telah disampaikan sebelumnya. 

Mengapa, karena tipe C membutuhkan dokter spesialis, dokter umum dan sarana prasarana. Sementara pada kenaikan status rumah sakit itu berlangsung saat anggaran telah berjalan. 

“Dijanjikan lah kami nanti di APBD perubahan tapi hasilnya nihil. Sehingga bila perlu kami butuh komitmen tertulis, karena yang kami hadapi dokter-dokter dan tenaga kesehatan yang sudah bosan dijanji,” kesalnya. 

Diterangkannya, belum lagi ancaman para dokter spesialis jika tidak merealisasikan janji, pihaknya akan diadukan ke Kemenkes. Namun, sampai dengan keberangkatan dokter itu, janji pihak rumah sakit tidak terrealisasi. 

Sementara penempatan dokter spesialis Kemenkes selama dua periode. Pada periode pertama dokter itu hanya mendapat jasa medis selama tiga bulan dengan janji akan diupayakan pada APBD perubahan. 

“Mereka (para dokter) bisa bertahan satu tahun, karena manejemen dan hubungan baik kami di RSUD Raja Tombolotutu,” jelasnya.

Baca juga :https://kabarsaurusonline.com/2020/06/05/kolaps-rsud-tombolotutu-butuh-bukti-bukan-janji/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.