Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Dibalik niatan baik pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) terdampak Covid-19 bagi masyarakat, terselip kesalahan prosedur di Desa Torue.
Dari hasil penelusuran media ini, Jumat (15/5) di Desa Torue Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, didisinyalir sejumlah kesalahan.
Ditemui sejumlah tokoh penting masyarakat Desa Torue, hingga masyarakat penerima manfaat yang enggan namanya dipublikasikan membeberkan sistim bagi beras BUMDes.
Menurut pengakuan salah seorang janda, sebelumnya dirinya ditawarkan beras sebanyak 20 Kilogram, namun dirinya menolak karena tidak mempunyai uang.
“Begitu mereka datang, meminta kepada saya agar menerima saja dulu beras. Namun saya bilang tidak punya uang, kemudian mereka jawab ambil saja dulu nanti dipotong dibantuan,” ungkap ibu lima anak.
Dari situlah akuinya, jika dirinya yakin mendapat bantuan karena mendapat beras dengan jaminan pemotongan dana bantuan.
Akan tetapi setelah pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kemensos di dusun yang ditempatinya, dari 18 data penerima namanya tidak masuk didalamnya.
Menariknya lagi, hasil penelusuran media ini menurut keterangan warga, penerima bantuan didominasi orang-orang terdekat pemerintah tanpa melihat kriteria penerima bantuan.
Anggota BPD Sayangkan Penyaluran Bantuan Disoalkan Warga
Sementara anggota BPD Torue, Awal yang ditemui media ini menyayangkan proses penyaluran bantuan di desa setempat terjadi persoalan yang seharusnya tidak terjadi.
“Harusnya pada saat rapat persiapan penerimaan bantuan ke Kantor Pos, disaksikan anggota BPD,” ucapnya.
Awal yang mulanya tidak ingin menjelaskan lebih, akhirnya mengungkapkan jika dirinya mendengar penyerahan beras BUMDes untuk masyarakat calon penerima BLT.
Beras itu, diserahkan kepada warga jauh hari sebelum pencairan bantuan dengan catatan dibayarkan setelah BLT dicairkan.
“Saya dengar memang kemarin ada yang menolaknya, karena kebutuhan masyarakat bukan hanya beras. Bisa jadi berasnya masih ada tetapi yang lain mungkin tida ada,” sebutnya.
Parahnya lagi, pada saat pendataan penerima bantuan, anggota BPD perwakilan dusun setempat tidak dilibatkan. Padahal, dirinya masuk dalam Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19.
Disebutkannya, pihak pemerintah desa tidak melakukan pendataan langsung kepada masyarakat. Makanya kata dia, hasil data yang diperoleh tidak menyentuh warga yang layak menerima bantuan.
“Malam itu saya sudah bilang kalau ini cacat dan harus turun langsung. Namun dijawab, kalau kita turun lagi agak lambat sudah karena sudah tanggal 30 April 2020 saat itu,” katanya.
Pengurus BUMDes Torue, Madin yang namanya diungkapkan dalam penelusuran media ini, dikonfirmasi, Senin (18/5) kontak diluar jangkauan (tidak aktif).
Begitu pun, Kepala Desa Torue, Wahyudin, yang berupaya dikonfirmasi melalui via telepon Minggu (17/5) dan Senin (18/5), namun tidak dijawab.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.