Desa Lobu Mandiri Prioritaskan Program Pengadaan Air Bersih

Desa Lobu Mandiri Prioritaskan Program Pengadaan Air Bersih
Air Sumber Kehidupan. Sumber Foto : Bernas.id

Oleh : Zulkifli

Parigi moutong, KabarSAURUS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Lobu Mandiri Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan program pengadaan air bersih ditahun 2020.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Desa Lobu Mandiri, Yusak Gigir, saat ditemui Kabarsaurus.com dikediamannya, Selasa (07/4).

Kades Lobu Mandiri. Yusak Gigir. Sumber Foto : Zulkifli Pacet

Dia mengatakan, warga Desa Lobu Mandiri kesulitan dengan akses air bersih, yang masih mengandalakan SPAM Parigi. pasalnya kata dia, sepanjang tahun 2019, kondisi aliran air bersih ke wilayah Desa Lobu Mandiri tidak begitu lancar.

“Karena mungkin ada faktor bermasalah di PAM nya, maka tahun inikami berinisiatif untuk programkan pengadaan air bersih,” ujarnya.

Menurut dia, dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 Juta, program pengadaan air bersih dilaksanakan pada tahap dua kucuran anggaran APBDes 2020.

“Untuk teknisnya, kami libatkan pihak DPUPRP Parigi Moutong. Sementara aksi lapangan itu akan diserahkan kepada masyarakat yang mengerjakan,” sebutnya.  

Rencananya lanjut dia, managemen pengelolaan air bersih tersebut diserahkan kepada BUMDes.

“Selain nantinya dapat membantu meringankan warga, juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” terangnya.

Selain program kegiatan fisik tutur Yusak, Pemerintah Desa (Pemdes) Lobu Mandiri juga menyiapkan anggaran bernilai ratusan juta, untuk kegiatan program pemberdayaan.

Dia mengungkapkan, salah satu kegiatan program pemberdayaa itu adalah pengadaan bibit Sapi ternak.

“Kami menyiapkan anggaran pengadaan bibit Sapi sekitar Rp 160 Juta, untuk tiga kelompok. Masing dusun satu kelompok, dengan jumlah penerima setiap kelompok sebanyak delapan orang,” jelasnya.

Dia menambahkan, Pemdes Lobu Mandiri terpaksa harus menghilangkan sejumlah program kegiatan yang telah disusun sebelumnya dan menggati dengan kegiatan Padat Karya.

Hal itu tuturnya, berdasarkan surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), terkait penanganan Covid-19.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250