Palu, KabarSAURUSonline.com – Kapolres Palu Provinsi Sulawesi Tengah, AKBP Moh.Sholeh S.I.K SH.MH. Sebut wartawan ‘Bejat’.
Dilansir dari relles SMSI Sulteng, Kapolres Palu AKBP Moh. Sholeh sepertinya kehilangan kendali. sehingga melontarkan kata ‘Bejat’ kepada Syahrul, wartawan Portalsulawesi.com.
Kapolres Palu AKBP Moh. Sholeh, sebut Wartawan ‘bejat’ itu terungkap dalam komunikasi digrup internal Polres Palu dengan Wartawan.
Saat itu, dalam grup tersebut membahas tentang hilangnya terduga Bandar Judi di Pengawu, yang sebelumnya berhasil dibekuk anggota Polresta Palu.
Saat memasuki pada pembahasan turut lenyapnya semua barang bukti yang disita dari lokasi perjudian di Pengawu.
Kapolres Palu, AKBP Moh.Sholeh yang memonitor percakapan tersebut spontan melontarkan kata tidak pantas itu.
Terkesan, AKBP Moh.Sholeh beranggapan jika Syahrul terlalu kritis menyoroti kasus hilangnya terduga bandar judi dan barang bukti di Polres Palu.
“Klo Kamu tidak punya pikiran bejat kamu ketempat Kasat reskrim jg yg ada benakmu kau samakan semua ” tulis orang nomor satu di Polres Palu ini.
Penggunaan kata ‘bejat’ dalam kalimat yang ditulis Kapolres Palu tersebut, seakan mendiskreditkan profesi sang wartawan dimaksud.
Terkait hal itu, kasus penghinaan terhadap Wartawan ini rencananya akan diadukan ke Irwasda Polda Sulteng sebagai pembelajaran bagi Kapolres Palu.
“Kuasa Hukum saya akan melaporkan kasus penghinaan ini ke Polda besok,ini sebuah ungkapan yang tidak pantas dilakukan seorang Kapolres ” ujar Syahrul, pemilik portalsulawesi.com yang juga Sekertaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulteng.
Baca Juga :http://kabarsaurus.com/2020/04/01/terduga-bandar-judi-lenyap-secara-misterius-polisi-bungkam/
Usut bandar judi hilang, Berbuntut Penyebutan Wartawan ‘Bejad’ Oleh Kapolres Palu
Rasa ‘dongkol’ Kapolres Palu AKBP Moh.Sholeh kepada Syahrul berawal ketika Polisi mengeluarkan rilis media usai melakukan penggerebekan di arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Pengawu,Kota Palu.
Dalam rilis resminya Kapolres menyampaikan sejumlah kejadian saat penggerebekan terkamsud barang bukti ayam,mesin dindong serta alat judi dadu diamankan dari arena judi liar tersebut.
Namun, Polisi menyatakan tidak ada warga yang diamankan karena melarikan diri.
Faktanya,dilokasi penggerebekan,Polisi mengamankan seorang Pria bernama Ko Hendra yang diduga kuat sebagai Bandar Judi dindong dan bola dadu,sayangnya dalam rilis yang dimuat sejumlah media tidak disebutkan.
fakta tersebut ditemukan Wartawan Portalsulawesi yang saat itu ikut menyusup dalam penggerebekan itu.
Syahruln juga mendapatkan video esklusif, saat Polisi mengamankan Ko Hendra dengan dugaan sebagai bandar judi.
Seakan tidak terima operasi tersebut ” Bocor”. Kapolres Palu terkesan mencoba mencari alasan mengapa Ko Hendra tidak dimunculkan ke publik.
Bahkan dirinya sulit menjelaskan kemana hilangnya barang bukti yang sempat disita tersebut.
Rabu,(01/04), Kapolres Palu melalui Kasat Reskrimnya,Iptu Sigit Suhartanto SIK menjelaskan Polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menahan terduga Bandar Judi Dindong dan Bola dadu.
Demikian pula raibnya barang bukti hasil penggerebekan tersebut karena tidak memenuhi unsur pidana.
“Ko Hendra dan semua barang bukti kami lepas karena tidak cukup bukti ” ujar Sigit melalui wawancara yang direkam oleh salah satu wartawan yang menjadi Kolega tetap Polres.
Pernyataan Kasatreskrim Polres Palu bertentangan dengan fakta yang disajikan awal oleh Polres Palu yang dirilis oleh Kaur Humas Polres Palu, Aipda Kadek Aruna, Minggu malam (29/03).
Dalam rilis sebelumnya,Polisi mengatakan bahwa informasi perjudian tersebut didapatkan dari Laporan Masyarakat,artinya ada orang yang mengetahui kegiatan judi tersebut dan melaporkan ke Polisi.
Kepolisian resor Palu harusnya bisa menempatkan masyarakat sekitar yang melaporkan kegiatan tersebut sebagai saksi terhadap kegiatan tersebut,bahkan sejumlah masyarakat Pengawu siap memberikan kesaksian terhadap aktifitas Ko Hendra dan kroninya
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.