Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah menangani 11 sengketa Pilkades.
Laporan hasil Pilkades serentak 2019 yang beragam itu, telah ditangani tim penyelesaian sengketa yang hasilnya akan dilaporkan akhir bulan Juli ini.
“Ada sebelas desa mengajukan keberatan dan saat ini sudah dalam penanganan. Kami sudah melakukan penyelesaian beberapa desa, final kerja dari tim sampai 27 juli. Kemudian kami akan laporkan ke pimpinan,” jelas kepala dinas PMD Vit Dewana.
Dikatakannya, Dinas PMD sementara melakukan evaluasi terhadap permasalahan setiap desa dengan mengundang semua unsur yang terlibat.
“Kami evaluasi P2KD, ada Bagian Kumdang juga bagian dari tim memberikan pertimbangan dari segi hukum dan regulasi yang ada,” tandasnya.
Kata dia, dalam penyelesaian sengketa Pilkades sebelas desa ini ada beberapa kendala yang dialami, sehingga pihaknya perlu bertindak hati-hati.
“Contohnya sampai saat ini dalam penyelsaian sengketa Ampibabo Timur. P2KD belum menetapkan calon terpilih. Ini merepotkan, jika P2KD dan BPD tidak dapat menyelesaikan hal ini, maka akan jadi ranah kabupaten,” jelasnya.
Ditanya terkait, potensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), Vit mengaku, hal itu adalah hal yang terakhir yang bisa dilakukan.
Sebab kata dia, dalam produk hukum yang dijadikan acuan tidak menyebutkan PSU. Berdasarkan ketentuan hukum tersebut pihaknya yakin sengketa Pilkades bakal diselesaikan dengan baik.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.