DD Digenjot Prioritas Pengembangan Inovasi Desa

DD Digenjot Prioritas Pengembangan Inovasi Desa
Kepala Dinas PMD Parigi Moutong, Fit, SSTP memberikan materi di Rapat Koordinasi Tim Inovasi. Sumber foto : Humas Pemda
banner 468x60

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Pengembangan program inovasi desa di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah terus digenjot sebagai prioritas perencanaan pembangunan 2019.

Bupati Parigi Moutong dalam sambutan di bacakan Oleh Asisten Adminitrasi Umum, H. Arman Maulana pada Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten belum lama ini.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Dia mengatakan, peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa bersumber dari Dana Desa (DD).

Secara lebih berkualitas melalui pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa, replikasi dan/atau adopsi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif.

Dukungan layanan lembaga P2KTD serta peningkatan pengetahuan dan ketrampilan desa, agar memperoleh akses kualitas pendidikan dan kesehatan dasar masyarakat.

“Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda nawacita dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjmn) 2015-2019,” jelasnya.

Menurutnya, PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas potensi desa sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa dilakukan secara berkualitas.

Hal itu agar dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat dan kemandirian serta persiapan sumber daya manusia yang berdaya saing.

Disebutkannya, ada tiga komponen kegiatan utama dalam pelaksanaan program inovasi desa yakni kegiatan pendokumentasian, penyebarluasan dan pertukaran praktek pembangunan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Rapat Koordinasi, Rhein Zullita mengatakan, tujuan rapat koordinasi guna mengsosialisasi kebijakan PID tahun 2019 mendatang.

Kemudian sebagai analisis dan evaluasi reguler terhadap pelaksaan PID tahun sebelumnya.

Disamping itu lanjut dia, merumuskan langka langka pemecahan masalah dan RKTL tahun 2019.

“Jumlah peserta pada rakor kurang lebih 155 orang terdiri dari tim inovasi kabupaten 20 orang, 23 camat, 5 orang tim pelaksana inovasi desa (TPID).

23 orang dari lembaga P2KTD dan 58 orang pendamping desa dan pendamping lokal desa,” tutupnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.