Bappelitbangda Intervensi Penanganan Stunting

Sahid Badja
Kabid Sosial Budaya Bappelibangda Parigi Moutong, Sahid Badja. Sumber foto : Bashar Badja

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengatur intervensi penanganan stunting pada wilayah tersebut.

Kabid Sosbud Bappelibangda Parigi Moutong, Abdul Sahid Badja Selasa (24/9) mengatakan, langkah intervensi disusun 20 indikator penilaian kinerja penanganan stunting.

Bacaan Lainnya

Indikator itu dirumuskan secara bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya dengan tujuan mewujudkan keberhasilan program.

“Indikator itu akan menjadi target pencapaian beberapa OPD partner Bappelibangda,” ungkapnya

Menurut Sahid, rinciannya dibagi sebelas indikator untuk program bidang kesehatan.

Satu program di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3P2KB).

Kemudian lanjutnya, satu indikator berada di Dinas Ketahanan Pangan, dua di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

Dua di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan tiga berada di Dinas Sosial. 

“Indikator kinerja menjadi acuan penanganan stunting untuk program tahun 2019 dan 2020,” paparnya.

Disebutkannya, satu keluarga yang menjadi objek, ditangani secara bersama dan serentak dengan OPD-OPD partner kerja dengan harapan memperoleh hasil maksimal.

Berikut 20 indikator penanganan stunting di Parigi Moutong

Cakupan Ibu Hamil (Bumil) kurang energi kronik yang mendapat PMT Pemulihan.

Cakupan Bumil mendapat IFA (TTD) minimal 90 Tablet selama kehamilan, Cakupan Balita Kurus yang mendapat PMT, Cakupan kehadiran di Posyandu (Rasio yang datang terhadap total sasaran).

Cakupan Ibu Hamil K4, Cakupan anak 6-59 bulan yang mendapat Vitamin A, Cakupan Bayi 0-11 bulan yang mendapat Imunisasi dasar lengkap.

Cakupan Balita Diare yang memperoleh Sumlenetasi Zinc, Cakupan Remaja putri mendapatkan TTD, Cakupan layanan ibu Nivas.

Cakupan kelas ibu hamil (Ibu mengikuti konseling Gizi dan Kesehatan), Cakupan keluarga yang mengikuti bina keluarga balita.

Cakupan rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak, Cakupan rumah tangga yang menggunakan Sanitasi layak.

Cakupan orang tua yang mengikuti kelas Parenting, Cakupan anak usia 2-6 tahun terdaftar (Peserta didik) di PAUD, Cakupan rumah tangga peserta JKN/Jamkesda.

Cakupan KPM PKH yang mendapatkan FDS Gizi dan Kesehatan, Cakupan keluarga 1000 HPK Kelompok miskin sebagai penerima BPNT.

Serta Cakupan Desa menerapkan KRPL.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250